
Rotasi di Polda Sumbar: Dirlantas Pindah ke Lampung, Kombes Didit Jabat Kabid Hukum
D'On, Padang - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran dan mutasi di jajaran perwira menengah. Kali ini, pergantian jabatan strategis terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), yang mencakup posisi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) serta Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum).
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Dalam telegram tersebut, Dirlantas Polda Sumbar yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq dirotasi untuk mengemban tugas baru dengan posisi yang sama di Polda Lampung.
Posisi Dirlantas Polda Sumbar selanjutnya akan diisi oleh Kombes Kukuh Priyo Taruno. Sebelum ditunjuk memimpin lalu lintas di Sumbar, Kombes Kukuh bertugas sebagai Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Banten.
Selain jabatan Dirlantas, mutasi ini juga sekaligus mengisi kekosongan kursi Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) Polda Sumbar yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Kombes Ahmad Basahil akibat wafat.
Jabatan Kabid Kum kini resmi dipercayakan kepada Kombes Didit Bambang Wibowo Saputra. Sebelum penunjukan ini, Kombes Didit bertugas sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi dan penunjukan pejabat baru tersebut. Menurutnya, rotasi posisi Dirlantas merupakan bentuk perpindahan penugasan yang lazim, sementara penunjukan Kabid Hukum dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya telah meninggal dunia.
"Iya benar, ada mutasi satu pejabat yakni Pak Dirlantas. Kalau Kabid Hukum kan mengisi yang kosong karena pejabat sebelumnya meninggal," ujar Kombes Susmelawati, Minggu (11/10/2026).
Ia menambahkan bahwa mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta bentuk promosi bagi personel. Anggota kepolisian, lanjutnya, tidak selamanya bertugas di satu wilayah atau jabatan yang sama demi menjaga dinamika dan kinerja institusi.
(Mond)
#PoldaSumbar #DirlantasPoldaSumbar