Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penggerebekan Rumah di Batang Kapas, Pemuda Limpaso Tak Berkutik Saat Disergap Polisi Bersama Kaca Pirek Berisi Sabu

19 October 2026 | October 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T12:27:19Z

 

Penggerebekan Rumah di Batang Kapas, Pemuda Limpaso Tak Berkutik Saat Disergap Polisi Bersama Kaca Pirek Berisi Sabu


D'On, Pesisir Selatan - Jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan kembali mendapat pukulan telak. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan sukses membekuk seorang pemuda berinisial RPK (21) dalam sebuah penggerebekan mendebarkan di sebuah rumah di Kampung Limpaso, Kenagarian Taluak, Kecamatan Batang Kapas, pada Sabtu malam (17/10) sekitar pukul 20.00 WIB.


Operasi senyap yang berujung pada penyergapan dramatis ini bermula dari keresahan mendalam masyarakat setempat. Warga sekitar melaporkan bahwa lingkungan permukiman mereka kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi barang haram, yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda di kawasan tersebut.


Pengintaian Ketat Berbuah Hasil: Tersangka Tak Sempat Mengelak


Mendapat laporan dari warga yang resah, aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian intensif di sekitar lokasi sasaran.


Setelah memastikan situasi valid dan keberadaan target akurat, tim langsung melancarkan penggerebekan mendadak ke dalam rumah tersebut. Terkejut dengan kedatangan petugas yang tiba-tiba, tersangka RPK tidak mampu berkutik dan gagal melarikan diri.


Barang Bukti Mewah hingga Alat Hisap Diamankan


Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:


  • 1 (satu) buah kaca pirek yang di dalamnya masih berisi sisa narkotika jenis sabu.
  • 1 (satu) set alat hisap (bong) yang diduga kuat baru saja digunakan.
  • 1 (satu) unit ponsel Android yang disinyalir memuat jejak komunikasi transaksi haram.
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic tanpa nomor polisi, yang diakui tersangka berada dalam penguasaannya.


Komitmen Tegas Kepolisian: "Sikat Habis Narkoba!"


Saat ini, tersangka RPK beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif, pengembangan jaringan, serta proses hukum lebih lanjut.


Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen berkelanjutan Polres Pesisir Selatan untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Kepolisian juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kampung Limpaso yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.


(Mond)


#Daerah #Narkoba #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update