Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Cleaning Service Diduga Bobol Toko HP, Tim Klewang Temukan Rp27,75 Juta di Bawah Tempat Tidur

02 October 2026 | October 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T14:59:23Z

Mantan Cleaning Service Diduga Bobol Toko HP, Tim Klewang Temukan Rp27,75 Juta di Bawah Tempat Tidur



D'On, Padang - Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting di balik terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko ponsel di Kota Padang.


Seorang pria berinisial OCA (34) akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pria tersebut diduga membobol Sumbar Smartphone di Jalan Sutan Syahrir No. 21, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.


Yang membuat kasus ini menyita perhatian, OCA disebut bukan orang yang sama sekali asing dengan toko tersebut. Polisi mengungkapkan bahwa pria itu merupakan mantan pekerja cleaning service di Sumbar Smartphone.


Status sebagai mantan pekerja diduga membuatnya mengetahui kondisi lingkungan toko. Polisi kemudian menelusuri jejak yang ditinggalkan hingga akhirnya mengarah kepada OCA.


Penangkapan berlangsung di rumahnya di Jalan Kampung Tanjung, Kelurahan Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.


Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, OCA diamankan tanpa perlawanan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan.


"Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya," ujar Kompol Yasin, Kamis (1/10/2026).


Kotak Kaca Pecah, Uang Mendadak Raib


Perkara ini bermula pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.


Pemilik toko, Edo Akuari, menemukan sebuah kotak kaca tempat penyimpanan uang di kamar ruang keluarga toko dalam kondisi rusak dan pecah.


Bukan hanya kaca yang berantakan. Uang tunai yang berada di dalam tempat penyimpanan tersebut juga telah hilang.


Situasi itu langsung memicu pemeriksaan terhadap kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi.


Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan masker masuk ke ruangan keluarga toko.


Namun, ada bagian lain dari rekaman yang kemudian menjadi perhatian dalam penyelidikan.


Pria tersebut diduga sempat mengenakan baju seragam karyawan Sumbar Smartphone setelah melancarkan aksinya.


Diduga, pakaian itu digunakan untuk mengurangi kecurigaan ketika berada di lingkungan toko.


Dari rekaman dan informasi yang dikembangkan, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada OCA.


Tim Klewang Memburu Jejak Terduga Pelaku


Laporan resmi dari pihak toko menjadi pintu masuk bagi Tim Klewang untuk bergerak.


Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, melakukan penyelidikan terhadap sejumlah petunjuk yang ditemukan.


Salah satu informasi yang didalami adalah latar belakang OCA sebagai mantan cleaning service di toko tersebut.


Penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga mengetahui keberadaan OCA di kawasan Piai Tangah, Kecamatan Pauh.


Selasa siang, polisi mendatangi kediaman pria tersebut.


Sekitar pukul 14.30 WIB, OCA akhirnya diamankan.


Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan.


Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Rp27,75 Juta Tersembunyi di Bawah Tempat Tidur


Salah satu temuan yang paling mencolok adalah uang tunai sebesar Rp27.750.000.


Polisi merinci uang tersebut terdiri dari:


Rp100.000 sebanyak 191 lembar dan Rp50.000 sebanyak 173 lembar.


Selain uang tunai, petugas juga mengamankan satu tas ransel hitam merek Eiger serta satu helai baju warna marun merek Sumbar Smartphone.


Polisi menyebut uang tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan.


Menurut Kompol Yasin, berdasarkan hasil interogasi awal, OCA mengakui perbuatannya dan menyebut uang tersebut disimpan di bawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya.


"Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian tersebut sempat disembunyikannya di bawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya," ungkap Yasin.


Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.


Modus Seragam Karyawan Jadi Sorotan


Penggunaan seragam karyawan dalam perkara ini menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian.


Pasalnya, seseorang yang mengenakan atribut atau pakaian yang identik dengan pekerja toko berpotensi tidak langsung menimbulkan kecurigaan di lingkungan internal.


Namun, rekaman CCTV justru menjadi salah satu petunjuk yang kemudian ditelusuri polisi.


Dari sinilah penyidik mengembangkan informasi mengenai siapa yang mengetahui kondisi toko dan memiliki akses atau pengetahuan terhadap lingkungan tersebut.


Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.


Laporan Polisi Jadi Dasar Penyidikan


Pihak toko kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang.


Laporan itu tercatat dengan nomor:


LP/B/960/IX/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tertanggal 29 September 2026.


Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan OCA beserta sejumlah barang bukti.


Kini pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang.


Penyidik masih melengkapi administrasi dan mendalami perkara untuk memastikan secara utuh rangkaian kejadian, motif, serta keterkaitan barang bukti dengan tindak pidana yang dilaporkan.


OCA masih berstatus terduga pelaku, sehingga seluruh proses hukum terhadap dirinya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Ia terancam diproses dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kasus ini memperlihatkan bagaimana sebuah perkara yang bermula dari kotak kaca pecah dan uang yang raib, kemudian berkembang menjadi penyelidikan yang mengarah pada mantan pekerja toko.


Kini, rekaman CCTV, uang tunai Rp27,75 juta, tas ransel, hingga seragam toko yang diamankan polisi menjadi bagian dari rangkaian barang bukti yang akan diuji dalam proses hukum berikutnya.


(Mond)


#Pencurian #Kriminal

×
Berita Terbaru Update