Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasad Maruli Murka! Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, 32 Komputer Disita dan Perwira Menengah Ditahan

09 October 2026 | October 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T12:31:13Z

 

Kasad Maruli Murka! Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, 32 Komputer Disita dan Perwira Menengah Ditahan



D'On, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melontarkan pernyataan keras menyikapi dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat (TNI AD) menjadi tempat operasional judi online (judol). Maruli menyebut peristiwa tersebut sangat memalukan bagi institusi TNI AD dan menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat.


Kasus ini menjadi sorotan setelah aparat mengungkap dugaan aktivitas pengoperasian judi online di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026). Pengungkapan itu tidak hanya menyeret seorang prajurit TNI AD ke pemeriksaan Polisi Militer, tetapi juga membuka dugaan pemanfaatan fasilitas milik institusi negara untuk kegiatan ilegal.


"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar menyangkut dugaan keterlibatan individu, melainkan juga menyentuh persoalan disiplin prajurit, tanggung jawab atas penggunaan fasilitas kedinasan, serta upaya menjaga kehormatan institusi militer.


Maruli menegaskan TNI AD menolak seluruh aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Ia juga memastikan prajurit yang diduga terlibat dalam perkara tersebut telah ditahan di Markas Polisi Militer Kodam Jaya setelah diduga menyewakan rumah dinas kepada operator judi online.


"Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," kata Maruli, dikutip dari Antara.


Pernyataan Kasad itu menjadi sinyal bahwa dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut akan ditangani melalui mekanisme pemeriksaan dan penegakan hukum militer. Meski demikian, proses pembuktian tetap harus berjalan untuk memastikan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.


Perwira Menengah TNI AD Ditahan, Keterlibatan Masih Didalami


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas sebelumnya membenarkan bahwa Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan seorang prajurit TNI terkait penggunaan rumah dinas untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online.


Prajurit tersebut disebut bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta.


"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/10/2026).


Nas menjelaskan, Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan prajurit tersebut dalam dugaan aktivitas judi online. Artinya, penahanan untuk kepentingan pemeriksaan belum dengan sendirinya membuktikan seluruh dugaan yang diarahkan kepadanya.


Penyidik perlu menelusuri bagaimana rumah dinas tersebut digunakan, siapa saja yang mengoperasikan perangkat di dalamnya, serta sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan setiap pihak dalam aktivitas yang ditemukan.


Salah satu persoalan penting yang perlu diungkap adalah dugaan penyewaan rumah dinas kepada pihak yang menjalankan operasional judi online. Jika dugaan itu terbukti, perkara tersebut bukan hanya menyangkut pelanggaran ketentuan penggunaan fasilitas kedinasan, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan.


Berawal dari Aktivitas Mencurigakan di KPAD Cijantung


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat, Cijantung, Jakarta Timur.


Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengatakan, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan dengan mendatangi lokasi.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.


Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.


Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi aparat untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di dalam rumah. Namun, fungsi setiap perangkat, sistem yang dijalankan, serta hubungan antara perangkat dan dugaan tindak pidana tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.


Aparat juga mengamankan 11 warga sipil yang berada di lokasi. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.


Pengamanan terhadap 11 warga sipil itu merupakan bagian dari proses penelusuran untuk mengetahui siapa yang bekerja di lokasi, apa peran masing-masing orang, serta apakah mereka memiliki hubungan dengan jaringan operasional judi online yang sedang diselidiki.


Status dan tingkat keterlibatan setiap orang tersebut harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata karena mereka berada di lokasi saat penggerebekan.


32 Komputer dan 14 Ponsel Disita


Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam rumah dinas tersebut.


Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 32 unit komputer, yang ditemukan di sejumlah ruangan.
  • 14 unit telepon seluler, yang dapat diperiksa untuk menelusuri komunikasi dan aktivitas terkait perkara.
  • 9 kartu tanda penduduk (KTP), yang dapat membantu proses identifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi.


"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.


Jumlah komputer yang ditemukan menjadi salah satu aspek yang patut didalami penyidik. Pemeriksaan forensik digital dapat membantu mengungkap fungsi perangkat, akun yang digunakan, pola komunikasi, serta kemungkinan hubungan aktivitas di lokasi dengan pihak lain.


Meski demikian, keberadaan puluhan komputer saja belum cukup untuk menyimpulkan bagaimana keseluruhan operasi judi online dijalankan. Kesimpulan mengenai fungsi perangkat dan keterlibatan para pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan barang bukti dan bukti pendukung lainnya.


Penyidik juga perlu menelusuri asal-usul perangkat, kepemilikannya, serta siapa yang memiliki akses terhadap sistem yang ditemukan. Langkah tersebut penting untuk membedakan pihak yang sekadar berada di lokasi dengan pihak yang diduga berperan dalam operasional.


Rumah Dinas Bukan untuk Aktivitas Ilegal


Kasus di KPAD Cijantung memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pemanfaatan rumah dinas di lingkungan militer.


Rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya terikat pada ketentuan institusi. Karena itu, dugaan pemanfaatannya sebagai tempat menjalankan aktivitas ilegal menuntut pemeriksaan menyeluruh, mulai dari status hunian, penguasaan rumah, hingga pihak yang diduga menggunakan bangunan tersebut untuk operasional judi online.


TNI AD sendiri menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal. Donny menyatakan pihaknya masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut dan aktivitas yang ditemukan di dalamnya.


Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada orang yang menempati rumah atau pihak yang diduga menyewakannya. Aparat juga perlu memastikan bagaimana pihak lain memperoleh akses ke lokasi, siapa yang mengatur kegiatan di dalamnya, dan apakah terdapat pihak tambahan yang berperan dalam operasional tersebut.


Pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada penindakan terhadap individu tertentu, tetapi juga mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang tersedia.


Komitmen Tegas Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum


Pernyataan Maruli mengenai rasa malu institusi menunjukkan bahwa dugaan kasus ini dipandang serius oleh pimpinan TNI AD. Namun, ukuran utama keseriusan penanganan perkara pada akhirnya terletak pada transparansi proses pemeriksaan, ketegasan penindakan sesuai aturan, dan kejelasan hasil penyelidikan.


Publik menanti penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana rumah dinas tersebut dapat digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online, siapa yang bertanggung jawab atas operasional di lokasi, serta bagaimana pengawasan terhadap fasilitas kedinasan dijalankan.


Di sisi lain, proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Prajurit yang ditahan maupun warga sipil yang diperiksa tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum keterlibatan mereka dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Jika dugaan pelanggaran terbukti, penindakan yang tegas dan proporsional menjadi penting agar fasilitas negara tidak disalahgunakan dan setiap personel memahami konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukannya.


Kasus Cijantung kini menjadi ujian bagi komitmen TNI AD dalam menjaga disiplin, kehormatan, dan akuntabilitas institusi. Pernyataan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang melanggar harus tercermin dalam proses penegakan hukum yang objektif, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebab, ketika sebuah fasilitas kedinasan diduga dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, persoalannya bukan semata-mata tentang siapa yang terlibat. Yang juga harus dijawab adalah bagaimana penyalahgunaan itu bisa terjadi, siapa saja yang bertanggung jawab, dan langkah konkret apa yang dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.


(B1)


#TNI #Militer #Nasional #JudiOnline

×
Berita Terbaru Update