Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dramatis! DPO Narkoba di Dharmasraya Diburu Polisi, Mobil Hantam Pintu Tanggul Irigasi, Sabu Dibuang ke Sungai

17 October 2026 | October 17, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T11:48:06Z

Dramatis! DPO Narkoba di Dharmasraya Diburu Polisi, Mobil Hantam Pintu Tanggul Irigasi, Sabu Dibuang ke Sungai



D'On, Dharmasraya -  Pelarian TS alias Tomi (32), pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus peredaran narkotika, akhirnya terhenti setelah aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya melakukan penindakan di Jorong Taratak, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


Penangkapan tersebut berlangsung menegangkan. Saat hendak diamankan, Tomi diduga berusaha melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam bernomor polisi BA 8174 FD. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak pintu tanggul irigasi.


Namun, persoalan tak berhenti sampai di situ. Di tengah upaya polisi melakukan penangkapan, Tomi diduga sempat membuang barang yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu ke sungai. Diduga berharap barang tersebut tidak ditemukan, upaya itu justru berujung pada penyisiran aliran sungai oleh petugas.


Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan barang bukti yang diduga sabu tersebut. Tomi pun berhasil diamankan bersama sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Dharmasraya menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.


Berawal dari Informasi Masyarakat


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Tomi, yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara narkotika.


Informasi tersebut tidak langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan. Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi keberadaan pria yang diburu tersebut.


Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, personel Satresnarkoba bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan Tomi.


Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril.


Saat petugas berada di lokasi, Tomi berhasil ditemukan. Namun, proses penindakan tidak berjalan semulus yang diharapkan. Pria berusia 32 tahun tersebut diduga berusaha menghindari penangkapan dengan melarikan diri menggunakan mobil Grand Max hitam.


Situasi kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pria yang telah masuk dalam daftar pencarian tersebut.


Mobil Menabrak Pintu Tanggul Irigasi


Upaya melarikan diri itu akhirnya terhenti ketika mobil yang dikendarai Tomi menabrak pintu tanggul irigasi.


Peristiwa tersebut menjadi titik akhir pelariannya. Petugas kemudian bergerak mengamankan Tomi untuk mencegahnya kembali melarikan diri.


Namun, di tengah proses penangkapan, muncul persoalan lain yang membuat petugas harus melakukan tindakan lanjutan.


Tomi diduga membuang barang bukti ke sungai saat polisi hendak mengamankannya.


Barang yang diduga sabu tersebut kemudian menjadi sasaran pencarian petugas. Aparat melakukan penyisiran di sekitar lokasi pembuangan untuk menemukan kembali barang yang diduga sengaja dibuang agar tidak ditemukan polisi.


Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, membenarkan adanya upaya pembuangan barang bukti tersebut.


"Pelaku berhasil kita amankan sesaat setelah mobil yang dikendarai pelaku menabrak pintu tanggul irigasi. Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku juga sempat membuang barang bukti ke sungai. Kita menyisir sungai tersebut, akhirnya barang bukti berhasil ditemukan," ujar Azhamu.


Keberhasilan menemukan kembali barang yang diduga sabu tersebut menjadi bagian penting dalam proses penindakan. Barang itu selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.


Meski demikian, jenis dan kandungan barang tersebut tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.


Penyisiran Sungai Berujung Penemuan Barang Bukti


Upaya menemukan barang bukti yang diduga dibuang ke sungai memperlihatkan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada penangkapan orang yang dicari, tetapi juga pada pengamanan barang yang berpotensi menjadi bukti dalam proses hukum.


Petugas harus memastikan barang yang ditemukan benar-benar berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.


Dalam perkara narkotika, keberadaan barang bukti dapat membantu penyidik mendalami dugaan tindak pidana, menguji keterkaitan seseorang dengan barang yang ditemukan, serta mengembangkan penyelidikan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh.


Karena itu, penemuan kembali barang yang diduga sabu tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam rangkaian penangkapan Tomi.


Meski begitu, jumlah pasti barang bukti, hasil pemeriksaan laboratorium, serta hasil pendalaman penyidik belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan.


Disaksikan Kepala Jorong dan Warga


Dalam proses penggeledahan dan penemuan barang bukti, polisi turut melibatkan saksi dari lingkungan setempat.


Menurut keterangan AKP Azhamu Suwaril, kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Jorong Lamiyudin dan seorang warga bernama Rian.


Kehadiran saksi dalam proses penggeledahan menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.


Selain mengamankan satu paket kecil yang diduga sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.


Polisi juga mengamankan mobil Grand Max hitam bernomor polisi BA 8174 FD yang digunakan Tomi ketika berusaha melarikan diri.


Seluruh barang tersebut dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Perkara ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/A/45/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR, tertanggal 16 Oktober 2026.


Telepon Genggam Bakal Didalami, Polisi Telusuri Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain


Setelah penangkapan dan penggeledahan selesai, Tomi langsung dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama barang bukti yang berhasil diamankan.


Penyidik Satresnarkoba selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana yang menjeratnya.


Penyidikan tidak hanya diarahkan untuk mengungkap peristiwa penangkapan, tetapi juga untuk menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.


Salah satu barang yang menjadi perhatian penyidik ialah telepon genggam merek Vivo berwarna hitam yang disita dari perkara tersebut.


Perangkat itu berpotensi memberikan informasi yang relevan bagi penyidikan, sepanjang berkaitan dengan perkara dan diperiksa sesuai prosedur hukum.


Polisi akan mendalami informasi yang dapat membantu menjelaskan asal barang, hubungan antara pihak-pihak yang terkait, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


"Kita juga akan mendalami komunikasi pada telepon genggam yang disita sepanjang berkaitan dengan kepentingan penyidikan dan dilakukan sesuai prosedur hukum," kata Azhamu.


Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih berupaya menggali informasi lebih jauh untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkara yang sedang ditangani.


Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak lain masih memerlukan pembuktian. Belum ada keterangan terperinci mengenai identitas pihak lain, jalur distribusi, maupun asal barang yang diduga sabu tersebut.


Penangkapan Bukan Akhir, Penyidikan Masih Berlanjut


Tertangkapnya Tomi mengakhiri pelariannya sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian terkait perkara narkotika. Namun, penangkapan tersebut belum dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.


Penyidik masih harus mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, memeriksa barang bukti, serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk menentukan konstruksi perkara secara utuh.


Mulai dari alasan Tomi masuk dalam daftar pencarian, asal barang yang diduga sabu, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain, seluruhnya menjadi bagian yang perlu dijelaskan berdasarkan hasil penyidikan.


Di sisi lain, pengungkapan ini juga menegaskan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi keberadaan orang yang dicari dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana.


Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi dan setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Kini, fokus penyidikan tidak hanya pada penangkapan Tomi, tetapi juga pada upaya mengungkap asal barang yang diduga sabu dan kemungkinan adanya mata rantai lain dalam perkara tersebut.


Apakah penyidikan nantinya akan menemukan keterkaitan dengan pihak lain? Jawabannya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan perkara oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya.


(Mond)


#Narkoba #KabupatenDharmasraya #Daerah

×
Berita Terbaru Update