
Antrean Solar Truk di Padang Tak Lagi Mengular di Jalan, Fadly Amran Terapkan Sistem Digital Berbasis QR Code
D'On, Padang - Antrean panjang kendaraan truk untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan SPBU Bandar Buat, Kota Padang, mulai ditata melalui sistem antrean digital. Pemerintah Kota (Pemko) Padang memindahkan lokasi antrean dari bahu jalan ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Truk Koto Lalang, sekaligus menerapkan sistem nomor antrean berbasis Quick Response Code (QR Code) guna menciptakan ketertiban, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan menekan potensi penyalahgunaan distribusi BBM.
Kebijakan yang diterapkan pada Sabtu (10/10/2026) tersebut menjadi langkah konkret Pemko Padang dalam menjawab persoalan antrean truk yang selama ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar SPBU Bandar Buat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran, penataan ini tidak sekadar memindahkan tempat kendaraan menunggu pengisian solar. Lebih jauh, Pemko Padang berupaya membangun pola pelayanan yang lebih tertib melalui pemanfaatan teknologi digital, sehingga sopir truk tidak lagi harus berjejer di tepi jalan demi mendapatkan giliran mengisi BBM.
Melalui skema baru tersebut, kendaraan angkutan barang diarahkan masuk ke area parkir khusus yang telah disediakan. Para sopir dapat menunggu di lokasi yang lebih aman dan nyaman sebelum mendapatkan panggilan untuk menuju SPBU sesuai nomor antrean masing-masing.
Hentikan Antrean di Bahu Jalan, Utamakan Keselamatan
Antrean truk yang memanjang hingga ke badan atau bahu jalan bukan hanya persoalan ketertiban lalu lintas. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, memperlambat perjalanan pengguna jalan lain, serta menghambat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar SPBU.
Situasi itulah yang hendak dibenahi Pemko Padang melalui pemanfaatan TKP Truk Koto Lalang sebagai pusat antrean kendaraan sebelum memasuki SPBU Bandar Buat.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, fasilitas parkir tersebut disiapkan agar para sopir dapat menunggu giliran pengisian BBM tanpa menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan raya.
"Truk bisa mengantre di fasilitas yang kita sediakan, mereka bisa nyaman di sini. Nanti ketika nomor antreannya ini sudah dipanggil, mereka bisa langsung datang ke SPBU secara digital. Jadi, tidak ada tumpukan antrean di jalan yang membahayakan dan mengganggu aktivitas perekonomian warga setempat," ujar Fadly.
Menurutnya, pengaturan antrean yang terpusat menjadi salah satu cara untuk mempertemukan kebutuhan operasional kendaraan angkutan barang dengan kepentingan masyarakat luas. Sopir tetap memiliki tempat untuk menunggu, sementara pengguna jalan dan warga sekitar tidak harus terus-menerus menghadapi dampak antrean truk yang memanjang.
Dengan demikian, penataan ini diharapkan menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi seluruh pihak, baik sopir, pengelola SPBU, pengguna jalan maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan Bandar Buat.
QR Code Bank Nagari, Satu Kali dalam 24 Jam
Hal yang membedakan sistem antrean baru ini dari pola sebelumnya adalah penggunaan teknologi digital dalam pengaturan giliran pengisian solar.
Pemko Padang memanfaatkan sistem QR Code yang diterbitkan melalui Bank Nagari. Kode tersebut menjadi bagian dari mekanisme antrean dan hanya dapat digunakan satu kali dalam periode 24 jam.
Pembatasan itu ditujukan untuk memperkuat pengawasan terhadap antrean, sekaligus mempersempit ruang bagi praktik pelangsiran atau spekulasi nomor antrean BBM.
Dengan nomor antrean yang dikeluarkan melalui sistem digital, proses pengaturan giliran diharapkan menjadi lebih terstruktur dan transparan. Mekanisme tersebut juga dirancang agar nomor antrean tidak mudah diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kebutuhan solar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi yang dapat diterapkan pemerintah daerah untuk mengatasi dampak antrean kendaraan, meskipun belum menyelesaikan persoalan ketersediaan BBM itu sendiri.
"Ini kita alihkan dari yang tadinya antre di jalan menjadi antre di tempat parkir kita. Ini solusi yang kita terapkan; memang tidak menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM, tetapi inilah yang bisa kita perbuat supaya masyarakat tidak lagi mengalami kendala akibat antrean truk sampai ke jalan," kata Yudi.
Ia menjelaskan, setiap sopir yang hendak mengantre untuk mengisi solar memperoleh QR Code dengan masa penggunaan satu kali dalam 24 jam.
"Setiap sopir yang akan mengantre BBM mendapatkan QR yang hanya bisa dipakai satu kali dalam 24 jam. Otomatis sistem ini sudah mengurangi para pelangsir karena nomor antreannya dikeluarkan langsung oleh sistem Bank Nagari dan tidak bisa diperjualbelikan," ujarnya.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan antrean sekaligus memudahkan pengaturan pergerakan kendaraan dari tempat parkir menuju SPBU. Namun, efektivitasnya tetap perlu didukung pengawasan lapangan dan koordinasi antarpihak agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan.
Tampung 80 Truk, Layani Antrean hingga 200 Kendaraan per Hari
Dari sisi kapasitas, TKP Truk Koto Lalang memiliki daya tampung statis sebanyak 80 unit kendaraan. Melalui pengaturan keluar-masuk kendaraan secara bergantian atau system flow, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu melayani antrean hingga 200 kendaraan per hari.
Kapasitas ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penataan antrean di SPBU Bandar Buat. Kendaraan tidak harus seluruhnya menunggu di jalan pada saat bersamaan karena proses menunggu dan pemanggilan giliran dipusatkan di lokasi parkir.
Pola tersebut memungkinkan pemanfaatan ruang parkir secara bergantian. Ketika kendaraan yang telah mendapatkan giliran bergerak menuju SPBU, ruang yang tersedia dapat digunakan kendaraan lain sesuai mekanisme antrean.
Meski demikian, kemampuan melayani hingga 200 kendaraan per hari merupakan kapasitas layanan yang ditargetkan melalui pengaturan arus kendaraan, bukan berarti seluruh truk selalu dapat mengisi solar dalam jumlah tersebut setiap hari. Kelancaran pelaksanaan tetap bergantung pada waktu pelayanan, jumlah kendaraan yang datang, serta ketersediaan solar di SPBU.
Karena itu, keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh kapasitas tempat parkir, tetapi juga oleh sinkronisasi antara nomor antrean, pemanggilan kendaraan, dan pelayanan pengisian BBM.
Sopir Truk Akui Lebih Aman dan Nyaman
Penerapan sistem antrean terpusat mendapat sambutan positif dari kalangan sopir truk. Mereka menilai keberadaan fasilitas parkir khusus membuat proses menunggu giliran lebih tertib dan mengurangi persoalan yang sebelumnya berpotensi muncul ketika kendaraan mengantre di tepi jalan.
Yudi (56), seorang sopir truk angkutan pupuk bersubsidi, mengaku sangat terbantu dengan perubahan tersebut. Menurutnya, sopir kini memiliki tempat yang lebih layak untuk menunggu tanpa harus mengganggu lalu lintas atau berhadapan dengan warga dan pemilik usaha di sekitar SPBU.
"Sejak adanya antrean di terminal ini, urusan para sopir jadi jauh lebih terbantu dan kami tidak perlu lagi antre di tepi jalan," ungkapnya.
Bagi sopir angkutan barang, keteraturan antrean memiliki arti penting karena waktu tunggu dapat memengaruhi kelancaran perjalanan dan kegiatan distribusi muatan. Dengan adanya tempat antrean yang terpusat, mereka setidaknya memperoleh kepastian lokasi untuk menunggu giliran.
Yudi berharap kebijakan serupa tidak berhenti di SPBU Bandar Buat. Ia menginginkan fasilitas dan mekanisme antrean yang sama diterapkan di SPBU lain yang menghadapi persoalan serupa.
"Harapan kami fasilitas seperti ini bisa diterapkan juga di SPBU lainnya, jadi siapa yang mau isi solar wajib antre di terminal agar semuanya menjadi tertib," katanya.
Harapan tersebut memperlihatkan bahwa penataan antrean bukan hanya kebutuhan pemerintah dalam mengelola lalu lintas, tetapi juga menjadi kebutuhan para sopir yang setiap hari bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan kegiatan angkutan.
Libatkan Banyak Pihak, Perkuat Pengawasan
Pelaksanaan sistem antrean digital ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepolisian, TNI, Bank Nagari, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta pengelola SPBU Bandar Buat.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan agar penataan kendaraan, pengaturan nomor antrean, dan proses pelayanan di SPBU dapat berjalan selaras.
Dinas Perhubungan berperan dalam penataan lalu lintas dan pengaturan antrean kendaraan. Sementara itu, dukungan Bank Nagari menjadi bagian dari penerapan sistem digital, sedangkan koordinasi dengan pengelola SPBU dan pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan untuk memastikan perpindahan kendaraan dari lokasi parkir menuju tempat pengisian berlangsung tertib.
Kolaborasi tersebut juga penting untuk mengantisipasi kendala di lapangan, termasuk penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu, ketidaksesuaian nomor antrean, maupun kemungkinan penyalahgunaan mekanisme antrean.
Dengan pengawasan yang konsisten, sistem ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi berkembang menjadi pola pengelolaan antrean yang lebih terukur dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Bagian dari Roadmap Padang Smart City
Fadly Amran menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya Pemko Padang membangun kota yang lebih modern, tertib, dan sehat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak seharusnya terbatas pada layanan administrasi pemerintahan. Digitalisasi juga perlu diterapkan dalam persoalan sehari-hari yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk pengelolaan lalu lintas dan antrean kendaraan angkutan barang.
"Dan tentu kita berharap kegiatan-kegiatan digitalisasi, baik dari segi pembayaran dengan perbankan (Bank Nagari khususnya) maupun digitalisasi OPD, ini sangat penting sebagai esensi dari pergerakan Kota Smart City kita untuk menjadi kota pintar dan sehat," ujar Fadly.
Pemko Padang berencana menduplikasi sistem antrean digital tersebut di lokasi atau SPBU lain yang membutuhkan penataan serupa. Rencana itu menjadi bagian dari roadmap Padang Smart City, terutama dalam penguatan pilar smart environment, smart government, dan smart society.
Dalam konteks smart environment, penataan antrean diharapkan mengurangi gangguan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Melalui smart government, pemerintah mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan pelayanan publik. Sementara itu, smart society menekankan pentingnya keterlibatan dan kedisiplinan masyarakat dalam mendukung perubahan sistem pelayanan.
Jika diterapkan secara konsisten, pendekatan tersebut berpotensi menjadi model penataan antrean kendaraan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan wilayah lain di Kota Padang.
Menata Antrean Bukan Berarti Menuntaskan Kelangkaan Solar
Di balik penerapan sistem digital ini, Pemko Padang mengakui bahwa penataan antrean belum menjawab seluruh persoalan yang berkaitan dengan ketersediaan solar. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani.
Pernyataan itu penting karena kelancaran antrean dan ketersediaan BBM merupakan dua persoalan berbeda. Sistem digital dapat membantu mengatur giliran, memusatkan kendaraan, dan memperkuat pengawasan. Namun, sistem tersebut tidak dengan sendirinya menambah pasokan solar atau menjamin seluruh kendaraan memperoleh BBM sesuai kebutuhan.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ini perlu dilihat dari kemampuannya mengurangi antrean di jalan, meningkatkan ketertiban, meminimalkan gangguan terhadap masyarakat, dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor antrean.
Evaluasi berkala juga dibutuhkan untuk melihat apakah kapasitas parkir mencukupi, berapa lama rata-rata sopir menunggu, bagaimana kelancaran pemanggilan kendaraan, serta apakah mekanisme QR Code benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Dengan evaluasi tersebut, Pemko Padang dapat menentukan perbaikan yang diperlukan sebelum memperluas penerapan sistem ke SPBU lain.
Solusi Praktis untuk Sopir dan Masyarakat
Pemindahan antrean truk ke TKP Koto Lalang memperlihatkan bahwa persoalan lalu lintas dapat ditangani melalui kombinasi penataan ruang, pengaturan operasional, dan pemanfaatan teknologi.
Bagi sopir, sistem ini menawarkan tempat menunggu yang lebih aman dan nyaman. Bagi masyarakat sekitar, kebijakan tersebut diharapkan mengurangi gangguan akibat kendaraan yang mengular di tepi jalan. Sementara bagi pemerintah, mekanisme antrean digital menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan.
Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pelaksanaan. Sistem yang dirancang dengan baik membutuhkan kedisiplinan pengguna, koordinasi petugas, serta evaluasi agar tidak sekadar memindahkan lokasi penumpukan kendaraan dari satu titik ke titik lainnya.
Pemko Padang kini memiliki langkah awal untuk membenahi persoalan tersebut. Jika sistem antrean digital di Koto Lalang terbukti efektif dan dapat diterapkan secara konsisten, pola ini berpeluang menjadi rujukan bagi penataan antrean solar di lokasi lain.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan semata-mata penggunaan QR Code atau jumlah truk yang masuk ke area parkir. Ukuran terpentingnya adalah berkurangnya antrean di jalan raya, meningkatnya keselamatan pengguna jalan, tertibnya pelayanan BBM, serta terjaganya aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan operasional angkutan barang.
(Mond)
#Padang #Daerah