
Satu Jam di Dalam Kamar: Siswa Kelas VII di Kabupaten Solok Diduga Dikeroyok, Muntah Darah hingga Keluarga Pertanyakan Penanganan Sekolah
D'On, Kabupaten Solok - Apa yang semestinya menjadi tempat belajar dan beristirahat justru berubah menjadi ruang yang menurut pengakuan seorang siswa kelas VII menjadi lokasi terjadinya dugaan kekerasan.
Seorang siswa berinisial RBA, yang masih duduk di kelas VII SMP Al Madinah Islamic Boarding School, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa di dalam kamar asrama pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Dugaan kekerasan itu disebut berlangsung selama puluhan menit hingga sekitar satu jam.
Menurut keterangan keluarga berdasarkan cerita RBA, korban diduga dipukul berkali-kali pada bagian wajah, kepala, rusuk, tangan hingga kaki.
Setelah kejadian, korban disebut mengalami sejumlah lebam dan kesakitan di sekujur tubuh. Yang kemudian membuat keluarga semakin cemas, RBA disebut sempat muntah darah saat hendak berwudu untuk Salat Subuh.
Namun, persoalan yang kini dipertanyakan keluarga bukan hanya mengenai dugaan pengeroyokan.
Mereka juga mempertanyakan mengapa orang tua baru diberitahu lima hari setelah kejadian, mengapa korban disebut masih berada di lingkungan kamar bersama siswa yang diduga terlibat, serta bagaimana prosedur perlindungan dan penanganan siswa setelah dugaan kekerasan diketahui pihak sekolah.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Solok dan sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Malam yang Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Kronologi yang disampaikan keluarga bermula pada Sabtu siang, 15 Agustus 2026.
Saat itu, RBA bersama temannya berinisial AGB, yang disebut berbeda kamar, terlibat candaan berupa bermain ludah-ludahan.
Candaan tersebut ternyata berujung persoalan pada malam hari.
Sekitar pukul 20.30 WIB, sejumlah siswa mendatangi tempat tidur RBA di dalam kamar asrama.
Mereka disebut mempertanyakan kejadian siang tersebut.
Dalam kronologi yang diterima keluarga, seorang siswa berinisial ARF kemudian menanyakan alasan RBA meludahi AGB.
RBA menjelaskan bahwa AGB merupakan temannya dan kejadian tersebut hanya sebatas candaan.
Namun, menurut pengakuan korban kepada keluarganya, ARF kemudian diduga memukul wajah RBA berulang kali.
Pukulan tersebut disebut kemudian diikuti sejumlah siswa lainnya.
RBA diduga menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama.
Bagian tubuh yang disebut mengalami pukulan antara lain wajah, kepala, rusuk, tangan dan kaki.
Keluarga memperkirakan aksi tersebut berlangsung sangat lama, bahkan sekitar satu jam.
Dalam kondisi ketakutan, RBA disebut tidak mampu berbuat banyak.
Keluarga juga menyebut terdapat dugaan seorang siswa menutupi area kejadian menggunakan selimut setelah menyadari terdapat kamera CCTV di sekitar lokasi.
Sejumlah siswa lain yang berada di kamar disebut tidak berani menghentikan aksi tersebut karena takut.
Setelah dipukul, korban disebut diperintahkan turun ke lantai dalam posisi tengkurap.
Dalam kondisi tersebut, menurut keluarga, RBA juga mendapatkan perlakuan verbal yang membuatnya semakin tertekan.
Lampu Dimatikan, Dugaan Kekerasan Disebut Berlanjut
Sekitar pukul 21.00 WIB, pihak asrama melalui pengeras suara meminta seluruh kamar mematikan lampu.
Keluarga menyebut aksi pemukulan sempat berhenti.
Namun, berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada mereka, setelah lampu utama dimatikan, dugaan kekerasan terhadap RBA kembali terjadi.
Peristiwa itu disebut baru berhenti setelah korban berada dalam kondisi lemah.
Malam tersebut kemudian berlalu tanpa orang tua RBA mengetahui apa yang terjadi pada anak mereka.
Keluarga baru mengetahui persoalan tersebut beberapa hari kemudian.
Pagi Hari, Korban Disebut Muntah Darah
Minggu, 16 Agustus 2026.
RBA yang disebut semalaman menahan sakit kemudian menuju tempat wudu menjelang Salat Subuh berjamaah.
Di tempat wudu, korban disebut terbatuk hingga kemudian muntah darah.
Peristiwa itu disebut diketahui pihak sekolah.
Usai Salat Subuh, seorang guru melihat bagian bawah mata kiri RBA mengalami lebam dengan warna hitam kehijauan.
Ketika ditanya, korban awalnya disebut mengaku wajahnya terbentur tembok.
Namun, guru tersebut kembali menanyakan kondisi sebenarnya setelah melihat lebam dan cara berjalan RBA yang disebut tidak normal.
Saat itulah, menurut keluarga, RBA akhirnya mengungkap bahwa dirinya diduga telah dikeroyok.
Informasi tersebut kemudian diketahui pihak sekolah.
Di sinilah keluarga mulai mempertanyakan penanganan terhadap anak mereka.
Menurut AFN, orang tua korban, setelah dugaan pengeroyokan diketahui, RBA tidak langsung dibawa pulang atau dipisahkan dari lingkungan yang membuatnya merasa terancam.
“Anak kami sampai muntah darah usai dikeroyok selama satu jam pada malam hari. Saat berwuduk untuk Salat Subuh, anak kami juga sempat muntah darah dan hal itu diketahui pihak sekolah. Namun, tidak ada upaya mengobati selain mengompres lebam dengan batu es dan mengolesi minyak kayu putih,” ujar AFN.
Keluarga juga menyebut RBA masih berada di kamar yang sama dengan sejumlah siswa yang diduga terlibat.
Ketika Korban Meminta Pindah Kamar
Menurut keluarga, trauma membuat RBA meminta dipindahkan ke kamar lain.
Namun, permintaan tersebut disebut tidak dikabulkan.
Korban juga disebut tidak diperbolehkan menghubungi orang tuanya melalui telepon.
“Anak kami meminta pindah kamar karena trauma dengan kejadian tersebut, tetapi tidak dikabulkan. Bahkan untuk menghubungi kami melalui telepon juga tidak diperbolehkan,” kata AFN.
Bagi keluarga, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan serius yang mereka pertanyakan.
Sebab, setelah dugaan kekerasan terjadi, RBA disebut justru masih harus menjalani aktivitas di lingkungan yang sama.
Ancaman Disebut Kembali Muncul
Senin, 17 Agustus 2026.
Kondisi RBA disebut belum pulih. Korban bahkan disebut kembali mengalami muntah.
Namun, menurut keluarga, RBA tetap mengikuti perlombaan peringatan Hari Kemerdekaan karena siswa disebut tidak diperbolehkan berada di asrama meskipun dalam kondisi sakit.
Pada sore harinya, korban disebut kembali mendapatkan ancaman dari salah seorang siswa yang diduga terlibat dalam kejadian sebelumnya.
RBA disebut semakin ketakutan menghadapi malam.
Ia kemudian masuk ke kamar dan berpura-pura tidur sambil menutupi seluruh tubuhnya menggunakan selimut.
Menurut keluarga, tindakan tersebut dilakukan karena korban takut kembali menjadi sasaran kekerasan.
Menangis Meminta Telepon Orang Tua
Selasa, 18 Agustus 2026.
RBA diizinkan tidak mengikuti kegiatan sekolah dan beristirahat di kamar.
Dalam kondisi kesakitan, korban disebut mendatangi kamar seorang guru sambil menangis.
Ia disebut meminta meminjam telepon untuk menghubungi orang tuanya.
Namun, menurut keluarga, keinginan tersebut tidak terpenuhi.
Guru tersebut disebut hanya menenangkan korban, mengantarkannya kembali ke kamar dan membantu mengoleskan minyak kayu putih.
Pada sore harinya, RBA mengetahui klinik asrama sedang membuka praktik.
Karena merasakan sakit di sekujur tubuh, lebam pada wajah dan pinggang, muntah serta pusing, korban disebut berinisiatif sendiri mendapatkan pengobatan.
Hari Keempat, Kondisi Belum Pulih
Rabu, 19 Agustus 2026.
RBA disebut masih pusing dan muntah sehingga tidak mampu mengikuti kegiatan sekolah.
Pihak asrama kemudian membawa korban berobat ke fasilitas kesehatan atau tempat praktik dokter.
Namun, menurut keluarga, biaya pengobatan tersebut dibebankan kepada korban.
Pada titik ini, keluarga menyebut kondisi RBA belum juga mendapatkan penanganan sebagaimana yang mereka harapkan.
Sementara itu, orang tua korban masih belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai kondisi anak mereka.
Lima Hari Tanpa Kabar kepada Orang Tua
Kamis, 20 Agustus 2026.
RBA disebut masih mengalami pusing dan muntah.
Namun, korban tetap memaksakan diri masuk sekolah.
Menurut keluarga, RBA khawatir berada sendirian di asrama karena sejumlah siswa yang diduga terlibat disebut tidak masuk sekolah.
Korban disebut takut kejadian kembali terjadi apabila dirinya berada sendirian.
Barulah pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB, pihak asrama menghubungi keluarga.
Lima hari setelah dugaan pengeroyokan terjadi.
AFN dan FTN kemudian langsung menuju asrama.
Mereka menjemput anaknya dan membawanya pulang.
Sesampainya di rumah, RBA menceritakan dugaan pengeroyokan yang dialaminya kepada kedua orang tua.
Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 21 Agustus 2026, keluarga resmi melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polres Solok.
Laporan tercatat dalam STPL Nomor LP/B/78/VIII/2026/SPKT/POLRES SOLOK/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 21 Agustus 2026.
Menurut AFN, polisi kemudian bergerak melakukan penanganan awal.
Petugas disebut telah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV.
“Laporan kami langsung ditanggapi oleh pihak Polres Solok dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar AFN, Rabu, 16 September 2026.
Keluarga berharap rekaman CCTV, keterangan korban, saksi serta bukti medis dapat membantu aparat mengungkap secara terang apa yang terjadi malam itu.
Korban Pindah Sekolah
Pasca kejadian, keluarga akhirnya mengambil keputusan untuk memindahkan RBA ke sekolah lain.
Namun, keputusan tersebut tidak serta-merta mengakhiri persoalan.
Keluarga mengaku kecewa setelah mengetahui sanksi yang diberikan pihak sekolah terhadap siswa yang disebut terlibat.
Menurut AFN, lima siswa mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1).
Sementara seorang siswa yang oleh keluarga disebut sebagai terduga otak aksi, berinisial ARF, mendapatkan tambahan sanksi berupa skorsing selama satu minggu.
“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di sekolah tersebut. Namun, pihak korban justru menjadi pihak yang ‘menyingkir’ dari sekolah, sementara para pelaku selalu dihukum ringan,” ungkap AFN.
Klaim mengenai adanya kejadian serupa sebelumnya tersebut masih merupakan keterangan dari keluarga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Keluarga juga mengaku mendapatkan cerita dari sejumlah orang tua siswa lain mengenai dugaan perundungan yang pernah dialami anak mereka.
AFN bahkan menyebut ada orang tua yang mengaku anaknya mengalami trauma berat setelah diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
Informasi tersebut juga masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Disdikpora: Akan Periksa Langsung ke Sekolah
Dugaan kasus tersebut kini juga menjadi perhatian Disdikpora Kabupaten Solok.
Kepala Disdikpora Kabupaten Solok Elafki, S.Pd., MM., melalui Kabid SMP, Endra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban.
Menurut Endra, pihaknya telah melakukan klarifikasi awal dengan memanggil pihak SMP Al Madinah.
Namun, pemeriksaan belum berhenti pada klarifikasi.
Disdikpora menyatakan akan turun langsung ke sekolah.
“Pengaduan dari pihak keluarga sudah kami terima dan klarifikasi dari pihak sekolah juga sudah. Berikutnya, kami segera melakukan pemeriksaan lapangan di sekolah tersebut dan melaporkan hal ini kepada pimpinan,” ujar Endra.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami berharap semua pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memperbaiki prosedur untuk tidak ada lagi kejadian berulang. Sementara terkait proses hukum yang kini sedang berlangsung di Polres Solok, kita serahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku,” katanya.
Sekolah Belum Berikan Jawaban
Sementara itu, pihak SMP Al Madinah Islamic Boarding School hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan pengeroyokan maupun tudingan keluarga terkait penanganan korban.
Wakil Ketua Yayasan, Agung Ivano Putra, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan jawaban dan klarifikasi.
Namun, sejak dihubungi pada Kamis pagi, 17 September 2026, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi yang diterima.
Karena itu, berbagai tudingan mengenai kronologi kejadian, penanganan korban, maupun sanksi terhadap siswa yang disebut terlibat masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Bukan Sekadar Soal Pukulan
Kasus RBA kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang jauh lebih besar dari sekadar apa yang terjadi di dalam sebuah kamar asrama.
Bagaimana pengawasan siswa dilakukan pada malam hari?
Bagaimana prosedur sekolah ketika mengetahui seorang siswa mengalami dugaan kekerasan?
Apa langkah perlindungan yang diberikan kepada korban setelah mengaku menjadi korban pengeroyokan?
Mengapa keluarga baru mendapatkan informasi lima hari kemudian?
Dan bagaimana sekolah memastikan korban tidak kembali berada dalam situasi yang membuatnya merasa terancam?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban.
Polres Solok sedang menangani laporan keluarga. Disdikpora Kabupaten Solok menyatakan akan melakukan pemeriksaan lapangan. Sementara pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi kepada media.
Bagi keluarga RBA, proses tersebut diharapkan bukan hanya berujung pada siapa yang dinyatakan bertanggung jawab.
Mereka juga menginginkan adanya kejelasan mengenai perlindungan siswa, pengawasan di lingkungan asrama, serta langkah pencegahan agar dugaan kekerasan terhadap anak tidak kembali terjadi.
Kini, fakta sebenarnya berada di tangan proses pemeriksaan, bukti, rekaman CCTV, keterangan para saksi, hasil pemeriksaan medis, dan penyelidikan aparat penegak hukum.
(Syaf)
#Peristiwa #Bullying #KabupatenSolok #Daerah