
Polresta Padang Perkuat Pengawasan Hiburan Malam, Peredaran Minuman Beralkohol Jadi Sorotan
D'On, Padang - Aktivitas tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol menjadi perhatian serius Polresta Padang. Kepolisian bersama sejumlah instansi Pemerintah Kota Padang memperkuat koordinasi untuk memastikan aktivitas usaha hiburan malam berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Polresta Padang pada Senin (21/9/2026). Pertemuan ini mempertemukan unsur kepolisian dengan sejumlah perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan usaha, perizinan, ketertiban umum, kesehatan, hingga regulasi daerah.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo hadir langsung dalam rakor tersebut bersama jajaran. Sementara dari Pemerintah Kota Padang, pertemuan diikuti unsur Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Keterlibatan lintas instansi menjadi bagian penting dalam pengawasan karena persoalan tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyentuh persoalan perizinan, perdagangan, kesehatan, ketertiban umum, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam rakor tersebut, para pihak membahas langkah-langkah pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam. Salah satu perhatian utama adalah memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan, termasuk kepatuhan terhadap aturan yang mengatur operasional tempat hiburan dan peredaran minuman beralkohol.
Polresta Padang menilai koordinasi lintas sektor diperlukan agar pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap instansi dapat menjalankan kewenangannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sementara kepolisian berperan dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam membutuhkan keterlibatan seluruh pihak terkait.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan situasi kamtibmas di Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Apri.
Menurut Apri, koordinasi tersebut bukan semata-mata dilakukan ketika terjadi persoalan. Sebaliknya, langkah bersama perlu dibangun sejak awal sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Peredaran minuman beralkohol juga menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan. Pengendalian diperlukan agar distribusi maupun penjualan minuman beralkohol berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan tertib, terutama di kawasan yang terdapat aktivitas hiburan malam.
“Polresta Padang bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Apri.
Rakor tersebut juga menunjukkan bahwa penanganan persoalan hiburan malam membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri karena terdapat aspek perizinan, perdagangan, kesehatan, penegakan peraturan daerah, hingga aspek hukum yang berada pada kewenangan instansi berbeda.
Karena itu, komunikasi dan pertukaran informasi antarlembaga menjadi salah satu kunci agar pengawasan di lapangan tidak berjalan parsial.
Ke depan, Polresta Padang bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan melanjutkan koordinasi serta pengawasan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan aktivitas usaha hiburan malam tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku dan tidak berkembang menjadi sumber gangguan terhadap keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Bagi Polresta Padang, menjaga situasi kamtibmas bukan hanya soal penindakan ketika terjadi pelanggaran. Upaya pencegahan, pengawasan, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, pemerintah dan aparat penegak hukum berharap masyarakat dapat menikmati ruang publik dan kehidupan perkotaan dengan rasa aman, sementara pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib serta bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
(Mond/AM)
#PolrestaPadang #KlubMalam #Padang