
Polisi Benarkan Laporan Dugaan TPKS yang Seret Anak Artis, Nama Betrand Peto Disebut
D'On, Jakarta — Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret seorang anak angkat publik figur. Laporan tersebut tercatat masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.55 WIB.
Kepastian mengenai laporan tersebut sekaligus membuat informasi yang sebelumnya beredar di media sosial memasuki ranah hukum. Polisi memastikan laporan memang berkaitan dengan dugaan TPKS, namun hingga kini penyidik belum membuka secara rinci siapa pelapornya, bagaimana kronologi kejadian, maupun pasal yang dikenakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan.
“Bahwa benar adanya terkait laporan mengenai dugaan TPKS. Laporan tersebut dilaporkan pada hari Sabtu (12/9/2026). Pelaporan dibuat pada SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (12/9/2026).
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan publik adalah identitas pihak yang dilaporkan. Polisi menyebut terlapor berinisial ATT alias BP, yang disebut sebagai anak angkat seorang artis berinisial RSO.
“Yang dilaporkan berinisial ATT alias BP merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO,” jelas Budi.
Keterangan tersebut kemudian mengarah kepada nama Betrand Peto, yang dikenal sebagai anak angkat Ruben Onsu. Kendati demikian, polisi sampai saat ini belum membeberkan secara terbuka keseluruhan konstruksi perkara maupun rincian dugaan perbuatan yang menjadi dasar laporan.
Bermula dari Unggahan Media Sosial
Sebelum polisi memberikan konfirmasi, jagat maya lebih dahulu diramaikan unggahan sebuah akun Threads bernama @prass_iam04.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya seorang perempuan yang diduga mengalami kekerasan setelah terjadi keributan di sebuah kelab malam. Narasi yang beredar juga menyinggung dugaan pelecehan terhadap perempuan tersebut.
Akun itu menuliskan bahwa seorang anak artis bersama sejumlah temannya berada di sebuah ruangan kelab malam dan diduga membuat keributan.
Unggahan tersebut juga menyebut adanya seorang perempuan yang mengalami luka pada bagian telinga.
Namun, seluruh tudingan yang beredar di media sosial tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen dan masih harus diuji melalui proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian.
Akun tersebut kemudian mengklaim bahwa perempuan yang disebut sebagai korban telah mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporan pada Sabtu pagi.
Unggahan itu turut disertai bukti pelaporan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Belum Buka Kronologi
Meski telah mengonfirmasi keberadaan laporan, Polda Metro Jaya masih menahan diri untuk mengungkap detail perkara.
Polisi belum menjelaskan secara terbuka lokasi kejadian, waktu terjadinya dugaan peristiwa, hubungan antara pelapor dengan terlapor, maupun bentuk dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan.
Identitas lengkap pelapor juga belum disampaikan kepada publik.
Sikap tersebut penting mengingat perkara masih berada dalam proses hukum. Informasi yang beredar di media sosial belum otomatis menjadi fakta hukum sebelum seluruh bukti dan keterangan diperiksa oleh penyidik.
Budi Hermanto menyatakan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Dengan demikian, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai bagaimana peristiwa itu terjadi, apa yang sebenarnya dilaporkan, serta bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.
Dugaan Penganiayaan Ikut Disorot
Perkara ini juga berkembang di tengah informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Narasi yang beredar menyebut korban mengalami luka pada bagian telinga setelah terjadi keributan di sebuah tempat hiburan malam. Namun, sejauh ini polisi belum memberikan konfirmasi mengenai detail dugaan penganiayaan tersebut maupun memastikan keterkaitannya dengan laporan TPKS yang telah dibuat.
Karena itu, dua hal tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai satu rangkaian peristiwa tanpa adanya keterangan resmi dari penyidik.
Justru pada titik inilah proses hukum menjadi penting. Polisi perlu memastikan fakta berdasarkan keterangan pelapor, saksi, alat bukti, rekaman kamera pengawas jika tersedia, hasil pemeriksaan medis, serta bukti-bukti lain yang relevan.
Nama Besar, Sorotan Besar
Munculnya nama seorang anak publik figur membuat perkara ini dengan cepat menjadi konsumsi publik.
Namun, popularitas seseorang tidak boleh menggantikan proses pembuktian hukum. Demikian pula sebaliknya, status seseorang sebagai figur publik atau anak artis tidak boleh membuat laporan dugaan tindak pidana diabaikan.
Yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana aparat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan sesuai kewenangan, serta tetap melindungi pihak yang melapor maupun pihak yang dilaporkan.
Bagi pelapor, proses hukum menjadi ruang untuk menguji dan membuktikan dugaan yang disampaikan. Sementara bagi pihak terlapor, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Betrand Peto Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan dari Betrand Peto mengenai laporan dugaan TPKS tersebut maupun informasi mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Belum diketahui pula apakah pihak Betrand telah menerima pemberitahuan resmi mengenai laporan tersebut atau telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasus ini kini berada di tangan aparat penegak hukum. Publik masih menunggu satu hal paling penting: apa sebenarnya yang terjadi di balik laporan tersebut?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak seharusnya ditentukan oleh riuhnya media sosial, melainkan melalui bukti, pemeriksaan saksi, keterangan para pihak, dan proses hukum yang objektif.
Polda Metro Jaya pun diperkirakan akan menjadi sumber utama untuk menjelaskan perkembangan perkara ini kepada publik, termasuk apabila nantinya penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Untuk sementara, fakta yang telah dikonfirmasi baru sebatas adanya laporan dugaan TPKS di SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026), dengan pihak terlapor berinisial ATT alias BP yang disebut sebagai anak angkat publik figur berinisial RSO. Selebihnya masih menunggu proses hukum dan keterangan resmi kepolisian.
(B1)
#Selebritis #Hukum #KekerasanSeksual