
PAD Kota Padang Baru 64,43 Persen, Masih Kurang Rp128,6 Miliar, Maigus Nasir Minta OPD Bergerak

D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang mulai memasuki fase krusial dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Hingga 7 September 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp628,586 miliar atau 64,43 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1,04 triliun.
Angka tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang. Pasalnya, memasuki Triwulan III, masih terdapat selisih cukup besar antara realisasi dengan target yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut dibahas secara khusus dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD Kota Padang Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang Aie Pacah, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, didampingi Asisten Administrasi Umum Corri Saidan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Atos. Hadir pula sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad.
Realisasi Positif, Tetapi Masih Ada Kesenjangan
Kepala Bapenda Kota Padang Atos memaparkan, secara umum realisasi PAD Kota Padang sepanjang 2026 menunjukkan perkembangan positif.
Pada Triwulan I, target PAD ditetapkan sebesar Rp154,905 miliar atau 14,94 persen. Namun realisasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp205,682 miliar atau 20,08 persen.
Memasuki Triwulan II, target kumulatif ditetapkan sebesar Rp446,787 miliar atau 43,16 persen. Realisasi justru kembali berada di atas target, yakni mencapai Rp455,049 miliar atau 44,42 persen.
Namun memasuki Triwulan III, tantangan menjadi lebih besar.
Atos menyebut, target realisasi PAD pada Triwulan III dipatok mencapai Rp757,232 miliar atau 72,80 persen. Sementara hingga 7 September 2026, PAD yang telah terealisasi baru Rp628,586 miliar atau 64,43 persen.
Artinya, terdapat kekurangan sekitar Rp128,646 miliar yang harus dikejar untuk mencapai target Triwulan III.
“Kita menargetkan pada Triwulan III ini realisasi PAD sebesar Rp757,232 miliar atau 72,80 persen. Namun saat ini baru tercapai Rp628,586 miliar. Masih tersisa Rp128,646 miliar yang harus kita kejar,” kata Atos.
Persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut pencapaian angka. Bagi Pemko Padang, PAD merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, capaian PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Bapenda. Seluruh OPD yang memiliki potensi sebagai penghasil pendapatan dituntut mengambil peran sesuai kewenangan dan sumber pendapatan masing-masing.
Maigus: Waktu Tinggal Tiga Bulan, Jangan Sampai Target Hanya Jadi Angka di Atas Kertas
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa target PAD yang telah ditetapkan melalui APBD Perubahan bukan sekadar angka administratif.
Target tersebut merupakan kesepakatan pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan. Karena itu, seluruh OPD penghasil PAD memiliki tanggung jawab untuk mencari jalan keluar agar target tersebut dapat diwujudkan.
Maigus mengingatkan bahwa waktu yang tersedia semakin terbatas. Pemerintah Kota Padang hanya memiliki sekitar tiga hingga tiga setengah bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
Kondisi itu, menurutnya, harus dijawab dengan strategi yang konkret, inovasi, serta langkah terukur. OPD tidak boleh bekerja dengan pola yang sama jika pola tersebut tidak cukup efektif untuk menutup kekurangan target.
“Sekarang waktu kita cuma tinggal tiga bulan atau tiga setengah bulan. Justru itu, apa yang telah kita sepakati bersama dan telah dituangkan di dalam Perda APBD Perubahan, tentu ini yang harus kita siasati, harus kita bangun strategi dan inovasi sehingga bisa mencapai apa yang kita putuskan itu,” tegas Maigus.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa evaluasi PAD tidak boleh berhenti pada penyampaian laporan realisasi. Evaluasi harus menghasilkan langkah tindak lanjut yang mampu mengubah potensi pendapatan menjadi penerimaan nyata.
Dengan kata lain, setiap OPD penghasil PAD perlu mengetahui secara jelas berapa target yang masih kurang, sumber penerimaan mana yang masih memiliki ruang untuk ditingkatkan, serta langkah apa yang dapat dilakukan dalam waktu yang tersisa.
Dari Mengejar Target ke Mengelola Potensi
Menariknya, rapat evaluasi tersebut juga menghadirkan perspektif akademisi. Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad menilai, upaya meningkatkan PAD membutuhkan perubahan cara pandang.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya menggunakan pendekatan “mengejar target”. Dalam kondisi waktu yang semakin sempit, yang lebih penting adalah melakukan pemetaan dan manajemen potensi secara cepat dan tepat.
Setiap sumber potensi pendapatan harus diidentifikasi, kemudian dikelola dengan pendekatan yang memungkinkan memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
“Kalau dulu mindset kita mengejar target, sekarang bagaimana dalam waktu singkat menyusun manajemen potensi. Apa potensi yang bisa dikembangkan, sehingga apa yang menjadi kesepakatan yang telah dikeluarkan bisa kita capai menjelang akhir tahun anggaran 2026,” ujar Afridian.
Pandangan tersebut menjadi relevan di tengah adanya selisih Rp128,646 miliar antara realisasi PAD saat ini dengan target Triwulan III.
Tantangannya bukan semata-mata bagaimana menambah penerimaan, tetapi bagaimana pemerintah mampu membaca potensi yang tersedia dan mengonversinya menjadi pendapatan daerah secara efektif, terukur, serta tetap sesuai ketentuan.
Sisa Rp411 Miliar Menjadi Pekerjaan Besar
Jika melihat target PAD APBD Perubahan sebesar Rp1,04 triliun dan realisasi hingga 7 September sebesar Rp628,586 miliar, maka secara sederhana masih terdapat sekitar Rp411,414 miliar yang harus dicapai untuk memenuhi target akhir tahun.
Angka tersebut tentu menjadi pekerjaan besar bagi seluruh OPD penghasil PAD.
Namun, capaian pada dua triwulan pertama menunjukkan bahwa target bukan sesuatu yang mustahil dicapai. Pada Triwulan I dan II, realisasi bahkan mampu melampaui target periodiknya.
Persoalannya kini adalah menjaga momentum tersebut sekaligus mempercepat penerimaan pada sisa waktu tahun anggaran.
Atos mengatakan Bapenda membutuhkan dukungan seluruh OPD agar target PAD dapat dicapai 100 persen.
“Kita berharap dukungan dari seluruh OPD agar menjelang akhir tahun ini realisasi PAD Kota Padang dapat tercapai 100 persen. Kita juga akan menyiapkan sejumlah langkah-langkah strategis untuk berupaya mencapai target ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa percepatan PAD akan membutuhkan kerja bersama lintas perangkat daerah. Bapenda menjadi penggerak dari sisi pendapatan, tetapi sumber-sumber PAD tersebar pada berbagai sektor dan kewenangan pemerintah daerah.
Evaluasi Harus Berujung pada Aksi
Rapat evaluasi kali ini pada akhirnya tidak hanya menjadi forum untuk mengetahui posisi angka PAD. Lebih jauh, rapat tersebut menjadi ruang untuk menguji sejauh mana strategi yang telah disusun mampu menjawab kebutuhan pendapatan daerah.
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan lebih, ruang untuk melakukan koreksi semakin terbatas. Karena itu, langkah strategis yang dirumuskan harus segera diterjemahkan ke dalam tindakan.
Pemko Padang kini dihadapkan pada dua pekerjaan besar: menutup kekurangan Rp128,646 miliar untuk mencapai target Triwulan III sekaligus mengejar sekitar Rp411,414 miliar agar target PAD akhir tahun sebesar Rp1,04 triliun dapat direalisasikan.
Di titik inilah kemampuan pemerintah daerah dalam membaca potensi, membangun inovasi, memperkuat koordinasi antar-OPD, dan melakukan eksekusi secara cepat akan diuji.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan PAD bukan hanya diukur dari seberapa besar target yang ditulis dalam APBD, tetapi dari seberapa mampu pemerintah daerah mewujudkan target tersebut menjadi penerimaan nyata untuk memperkuat kemampuan fiskal dan mendukung pembangunan Kota Padang.
(Mond)
#Padang #Daerah