Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Kematian Iltaniardi di Pos Subdenpom Painan Memasuki Babak Baru, Serka Adrianto Ditahan

28 September 2026 | September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T05:45:41Z

Kasus Kematian Iltaniardi di Pos Subdenpom Painan Memasuki Babak Baru, Serka Adrianto Ditahan



D'On, Pesisir Selatan -  Kasus meninggalnya Iltaniardi (58), warga sipil yang ditemukan meninggal dunia di Pos Subdenpom Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memasuki perkembangan baru.


Salah seorang personel Subdenpom Painan, Serka Adrianto, dilaporkan telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol sejak Selasa, 22 September 2026.


Penahanan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penanganan perkara yang hingga kini masih menjadi perhatian serius keluarga korban.


Bagi keluarga Iltaniardi, langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga korban ditemukan meninggal dunia.


Keluarga melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa proses hukum diharapkan tidak berhenti pada penahanan satu orang personel. Mereka meminta aparat berwenang mengurai seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui, menyaksikan, ataupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.


Berawal dari Pengaduan ke Pomdam


Kuasa hukum keluarga korban, Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., sebelumnya telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Senin, 21 September 2026.


Pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya keluarga untuk meminta proses pemeriksaan dan penanganan perkara dilakukan secara transparan serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam pengaduan itu, keluarga menyoroti dugaan pelanggaran yang disebut berkaitan dengan sejumlah personel TNI.


Persoalan tersebut juga tidak berdiri sendiri. Sebelum meninggal dunia, Iltaniardi disebut tengah menghadapi persoalan agraria. Karena itu, keluarga meminta agar latar belakang persoalan tersebut turut ditelusuri untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.


Keluarga bersama kuasa hukum kemudian melakukan komunikasi langsung dengan jajaran Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol. Mereka juga telah bertemu dengan Danpomdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Cpm Laksono Puji Lisdyanto, dalam rangka mengawal penanganan perkara.


Keluarga Apresiasi Penahanan, Namun Minta Penyidikan Tidak Berhenti


Penahanan Serka Adrianto mendapat apresiasi dari keluarga korban.


Namun, bagi keluarga, penahanan tersebut bukan akhir dari proses pencarian fakta. Justru, langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi penyidik untuk membuka seluruh rangkaian peristiwa secara lebih terang.


Keluarga meminta penyidik tidak hanya berfokus pada satu individu, tetapi menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai keberadaan dan kondisi Iltaniardi sebelum meninggal dunia.


Salah satu nama yang turut diminta untuk diperiksa adalah Sertu Harisnel.


Nama tersebut disebut dalam pengaduan keluarga berkaitan dengan persoalan agraria yang sebelumnya dihadapi Iltaniardi. Karena itu, keluarga meminta agar keterangannya diperiksa secara objektif untuk mengetahui sejauh mana hubungan persoalan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.


Permintaan pemeriksaan tersebut, menurut keluarga, bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum proses hukum selesai. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap informasi yang muncul dalam perkara dapat diverifikasi oleh penyidik.


Dorong Pemeriksaan Saksi dan Bukti Elektronik


Selain meminta pemeriksaan terhadap personel yang namanya muncul dalam pengaduan, keluarga korban juga mendorong aparat mengumpulkan seluruh alat bukti yang memungkinkan untuk menjelaskan kejadian secara utuh.


Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap para saksi.


Keterangan setiap orang yang mengetahui keberadaan Iltaniardi sebelum maupun saat berada di Pos Subdenpom Painan dinilai penting untuk menyusun kronologi secara objektif.


Keluarga juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan keberadaan bukti elektronik.


Termasuk di antaranya komunikasi melalui telepon seluler, pesan elektronik, maupun data lain yang secara hukum dapat diperoleh dan relevan dengan perkara.


Tidak kalah penting adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, apabila tersedia dan masih tersimpan.


Bagi keluarga, rekaman tersebut dapat menjadi salah satu sumber informasi penting untuk membantu memperjelas aktivitas dan kondisi di sekitar lokasi pada waktu yang berkaitan dengan kejadian.


Karena itu, mereka meminta penyidik memastikan seluruh potensi bukti diperiksa dan diamankan sesuai ketentuan hukum.


Keluarga Minta Penyebab Kematian Dipastikan Secara Ilmiah


Hal lain yang menjadi perhatian keluarga adalah kepastian mengenai penyebab kematian Iltaniardi.


Keluarga meminta dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi apabila secara hukum dan medis memungkinkan, sehingga penyebab kematian dapat diketahui melalui mekanisme ilmiah.


Bagi keluarga, kepastian mengenai penyebab kematian merupakan bagian penting dalam mengungkap perkara.


Pemeriksaan medis yang komprehensif diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi korban dan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menentukan arah pemeriksaan selanjutnya.


Dengan demikian, proses penyidikan tidak semata-mata bertumpu pada keterangan para pihak, tetapi juga didukung bukti ilmiah dan bukti objektif lainnya.


Keluarga Menunggu Pengungkapan Secara Utuh


Kasus meninggalnya Iltaniardi kini memasuki fase yang dinilai penting oleh keluarga.


Penahanan Serka Adrianto menunjukkan adanya perkembangan dalam proses penanganan perkara. Namun, keluarga masih menunggu sejauh mana penyidik akan mengungkap keseluruhan rangkaian kejadian.


Keluarga berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Mereka juga meminta agar setiap pihak yang memiliki informasi relevan diperiksa sesuai kapasitas dan keterangannya, tanpa memandang latar belakang maupun jabatan.


Pada akhirnya, keluarga menginginkan satu hal: kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Iltaniardi hingga ditemukan meninggal dunia di Pos Subdenpom Painan.


Bagi keluarga, pengungkapan perkara secara menyeluruh bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperoleh kejelasan dan keadilan bagi korban.


Kini, perhatian tertuju pada proses penyidikan Pomdam XX/Tuanku Imam Bonjol. Apakah pemeriksaan akan berkembang kepada pihak lain, bagaimana hasil pemeriksaan bukti-bukti yang dikumpulkan, serta apa yang menjadi kesimpulan penyidik mengenai rangkaian peristiwa tersebut, masih menunggu proses hukum lebih lanjut.


(PP)


#Hukum #TNI #Daerah #Pembunuhan  #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update