Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ibu Rumah Tangga di Batang Anai Ditangkap Tengah Malam, Polisi Sita 14 Paket Diduga Sabu dan Timbangan Digital

17 September 2026 | September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T07:38:31Z

Ibu Rumah Tangga di Batang Anai Ditangkap Tengah Malam, Polisi Sita 14 Paket Diduga Sabu dan Timbangan Digital



D'On, PADANG PARIAMAN -  Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Jorong Petak, Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, berakhir dengan penangkapan seorang perempuan oleh aparat kepolisian.


Perempuan berinisial KR alias Kiki (29), yang diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga, diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman dari sebuah rumah pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.


Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.


Informasi warga itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan KR di kediamannya.


Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.


Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.


“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada Rabu, 9 September 2026, sekira pukul 00.30 WIB,” ujar AKP Irhas Murad dalam keterangan tertulisnya.


Digeledah di Hadapan Warga


Setelah KR diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian perempuan tersebut.


Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat. Dua orang yang turut menyaksikan proses tersebut disebutkan bernama Harjoni dan Ronal Wendra Putra.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.


Barang bukti yang diamankan antara lain 14 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.


Tidak hanya itu, petugas juga menemukan dua pack plastik klip bening yang diduga dapat digunakan untuk pengemasan, serta satu unit timbangan digital.


Keberadaan timbangan digital dan sejumlah plastik klip tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang kini diamankan penyidik untuk kepentingan proses hukum.


Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, yakni satu buah pembalut wanita merek Laurier warna pink, satu buah tutup sikat gigi, serta satu unit telepon seluler Oppo A3S warna merah maron.


Telepon seluler tersebut turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi yang sedang diselidiki polisi.


Mengaku Barang Miliknya


Setelah seluruh barang ditemukan, petugas kemudian meminta keterangan awal kepada KR di lokasi.


Dalam pemeriksaan awal tersebut, KR disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya.


Namun, pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi tetap harus melakukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut untuk memastikan rangkaian perkara, termasuk asal-usul barang yang diduga narkotika serta dugaan keterlibatan pihak lain.


KR beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penyidik Satresnarkoba Polres Padang Pariaman masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan dalam perkara tersebut.


Polisi Dalami Jaringan di Balik Barang Bukti


Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan seorang perempuan dan penyitaan sejumlah barang bukti. Polisi masih memiliki pekerjaan penting untuk mengurai lebih jauh dugaan aktivitas narkotika tersebut.


Penyidik perlu mendalami dari mana barang yang diduga sabu itu diperoleh, kepada siapa barang tersebut akan diedarkan, serta apakah KR bertindak sendiri atau terdapat pihak lain yang terlibat.


Informasi masyarakat yang menjadi titik awal pengungkapan juga menunjukkan pentingnya peran lingkungan dalam membantu aparat mendeteksi dugaan peredaran narkotika.


Dengan diamankannya 14 paket kecil diduga sabu, plastik klip, timbangan digital dan telepon seluler, polisi kini memiliki sejumlah barang yang dapat diperiksa lebih lanjut dalam rangka mengungkap konstruksi perkara.


Hingga kini, KR masih menjalani proses hukum dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.


Polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai berat keseluruhan barang yang diduga sabu maupun kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.


Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan peredaran narkotika dapat muncul di berbagai lingkungan dan memerlukan keterlibatan masyarakat serta tindakan aparat untuk mengungkapnya.


Seluruh barang yang diamankan masih berstatus sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang diproses. Sementara KR juga tetap memiliki hak-hak hukum sebagai orang yang sedang menjalani proses penyidikan sampai perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


(Zoe)


#Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update