Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hampir Dua Tahun Diburu, Buser Polres Payakumbuh Akhirnya Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

05 September 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T16:47:57Z

Hampir Dua Tahun Diburu, Buser Polres Payakumbuh Akhirnya Ringkus Terduga Pelaku Curanmor



D'On, Payakumbuh  Misteri pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh, akhirnya mulai terurai. Setelah hampir dua tahun berlalu sejak peristiwa pada September 2024, polisi akhirnya berhasil mengamankan salah seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.


Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus pria berinisial FS (29) di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.


Penangkapan yang dilakukan pada dini hari itu menjadi babak baru dalam pengusutan perkara yang sempat berjalan panjang. Polisi menyebut pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari penyelidikan yang dilakukan secara bertahap, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.


Menurut Andrio, penyidik tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai terduga pelaku. Identitas FS diperoleh setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang ditemukan dalam perkara tersebut.


Salah satu petunjuk penting berasal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.


Dalam rekaman tersebut, penyidik melihat FS bersama seorang pria lainnya yang diduga berada di lokasi ketika aksi pencurian berlangsung. Dari petunjuk tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan identitas dan keterkaitan yang bersangkutan dengan perkara.

 

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, identitas salah seorang terduga pelaku berhasil kami ketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan FS di kediamannya,” ujar IPTU Andrio.


Hampir Dua Tahun Bukan Berarti Kasus Berhenti


Kasus ini menunjukkan bahwa berlalunya waktu tidak serta-merta membuat sebuah perkara berhenti di meja penyidik.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada September 2024. Namun, proses penyelidikan terus dilakukan hingga polisi memperoleh titik terang yang mengarah kepada FS.


Setelah keberadaan FS diketahui, Tim Buser bergerak melakukan pencarian. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika FS ditemukan dan diamankan di wilayah Kelurahan Ibuh.


Dari pemeriksaan awal terhadap FS, polisi memperoleh informasi penting terkait keberadaan sepeda motor yang diduga menjadi barang hasil kejahatan.


Kendaraan tersebut disebut telah dijual.


Informasi itu kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih berupaya menelusuri ke mana kendaraan tersebut berpindah dan siapa saja pihak yang berkaitan dengan transaksi tersebut.


Motor Diduga Sudah Berpindah Tangan


Hilangnya kendaraan dalam kasus ini belum sepenuhnya selesai meski satu terduga pelaku telah diamankan.


Pasalnya, sepeda motor yang diduga dicuri belum berhasil diamankan sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan awal FS, kendaraan tersebut telah dijual.


Kondisi itu membuat penyidik kini harus bergerak lebih jauh. Selain mengungkap rangkaian aksi pencurian, polisi juga berusaha menemukan kembali kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.


“Untuk barang bukti sepeda motor masih kami kembangkan karena berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kendaraan tersebut telah dijual. Rekan terduga pelaku juga masih kami dalami keberadaannya,” jelas Andrio.


Dengan demikian, pengungkapan perkara ini belum berhenti pada penangkapan FS.


Polisi masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keberadaan rekan FS menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan saat ini.


Satu Diamankan, Satu Masih Diburu


Berdasarkan hasil pendalaman terhadap CCTV, FS diduga tidak menjalankan aksinya seorang diri. Polisi mengidentifikasi adanya seorang rekan yang diduga bersama FS ketika pencurian berlangsung.


Namun, hingga saat ini orang tersebut belum berhasil diamankan.


Tim Buser masih melakukan pencarian dan pendalaman untuk mengetahui keberadaannya sekaligus memastikan sejauh mana peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.


Polisi juga masih mengembangkan informasi mengenai perjalanan kendaraan setelah diduga dicuri, termasuk pihak yang menerima atau membeli kendaraan tersebut.


Seluruh informasi itu penting untuk membangun rangkaian perkara secara utuh dan memastikan proses hukum tidak berhenti hanya pada satu orang.


Terancam Hukuman Tujuh Tahun


Atas perkara yang menjeratnya, FS dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


Meski demikian, proses hukum terhadap FS masih berjalan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan terhadap berbagai informasi yang diperoleh selama pemeriksaan.


Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar menegaskan, pihaknya tidak ingin pengungkapan perkara berhenti pada penangkapan satu terduga pelaku.


Polisi masih berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, menemukan barang bukti kendaraan, serta mengejar pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan.


Pesan yang disampaikan polisi pun cukup tegas: waktu bukan jaminan sebuah perkara akan dilupakan.

 

“Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Meski kejadiannya sudah cukup lama, kami tetap melakukan penyelidikan sampai perkara ini berhasil diungkap.”


Penangkapan FS hampir dua tahun setelah kejadian menjadi bukti bahwa kasus lama tetap dapat kembali dibuka ketika penyidik menemukan petunjuk baru atau berhasil memperkuat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.


Kini, penyidikan memasuki babak berikutnya.


Satu terduga pelaku telah diamankan. Satu lainnya masih diburu. Sementara sepeda motor yang diduga menjadi barang hasil pencurian masih dalam penelusuran.


Bagi penyidik, pekerjaan belum selesai sebelum seluruh rangkaian perkara menjadi terang dan pihak-pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


(Mond)


#Kriminal #Pencurian

×
Berita Terbaru Update