
Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus di KPK, Golkar: Silakan Aparat Ungkap Kebenaran
D'On, Jakarta — Nama Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq kembali menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kabar tersebut langsung mendapat respons dari Partai Golkar. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Fahd.
Golkar, kata Sarmuji, tidak akan menghalangi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut hingga terang.
“Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi Golkar di tengah perhatian publik terhadap OTT KPK yang menyeret sejumlah pihak, termasuk kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
Sarmuji menegaskan, Partai Golkar memiliki mekanisme internal untuk menyikapi kader yang berhadapan dengan persoalan hukum. Namun, partai belum mengambil keputusan lebih jauh karena proses pemeriksaan oleh KPK masih berlangsung.
“Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” ujarnya.
KPK Masih Dalami Peran Fahd
KPK sebelumnya menjelaskan alasan Fahd Arafiq turut diamankan dalam OTT tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut diperlukan keterangannya oleh penyidik untuk mengungkap perkara yang tengah berada pada tahap penyelidikan.
“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi.
Dengan demikian, diamankannya seseorang dalam OTT belum otomatis berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan Fahd, menurut KPK, dibutuhkan untuk membantu penyidik menyusun gambaran awal mengenai rangkaian peristiwa yang sedang didalami, termasuk kemungkinan hubungan antar-pihak dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Dari proses tersebut, lembaga antirasuah akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan keterangan yang diperoleh serta alat bukti yang dimiliki.
OTT ATR/BPN Jadi Sorotan
OTT yang dilakukan KPK ini menjadi perhatian karena perkara yang didalami berkaitan dengan lingkungan Kementerian ATR/BPN, institusi yang memiliki kewenangan strategis dalam urusan pertanahan dan tata ruang.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Keterlibatan nama-nama dari latar belakang berbeda dalam operasi tersebut membuat publik menunggu penjelasan lebih jauh mengenai konstruksi perkara yang sedang dibangun KPK.
Namun, hingga tahap pemeriksaan ini, KPK belum menyampaikan secara final status hukum masing-masing pihak yang diamankan.
Kondisi tersebut membuat posisi Fahd juga masih harus dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan KPK.
Golkar Pilih Menunggu, Tak Mau Intervensi Proses Hukum
Sikap Golkar yang memilih menunggu perkembangan perkara menunjukkan partai belum mengambil kesimpulan mengenai posisi Fahd dalam dugaan kasus tersebut.
Sarmuji menegaskan, proses hukum harus menjadi ruang untuk mengungkap fakta secara objektif.
Partai, kata dia, akan mengambil langkah apabila persoalan hukum yang menjerat kadernya telah memiliki kejelasan.
Pernyataan ini sekaligus menempatkan Golkar pada posisi menunggu hasil kerja aparat penegak hukum sebelum menentukan sikap politik maupun organisasi terhadap Fahd.
Bagi Golkar, persoalan utama saat ini adalah memastikan duduk perkara menjadi jelas.
Di sisi lain, KPK memiliki waktu dan tahapan pemeriksaan untuk menentukan apakah perkara tersebut memiliki bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Publik Menunggu KPK Buka Konstruksi Perkara
Perhatian publik kini tertuju pada satu pertanyaan besar: sejauh mana peran Fahd Arafiq dalam perkara yang sedang dibongkar KPK?
Jawabannya belum disampaikan secara utuh oleh lembaga antirasuah.
KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik akan mengurai kronologi, hubungan antar-pihak, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan.
Karena proses masih berjalan, segala kemungkinan masih terbuka.
Fahd dapat memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai keterlibatannya maupun konteks keberadaannya dalam perkara tersebut. Pada saat yang sama, KPK akan menguji setiap keterangan dengan bukti-bukti yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.
Publik pun kini menunggu apakah OTT ATR/BPN ini akan berhenti pada pemeriksaan sejumlah pihak atau justru berkembang menjadi perkara besar yang menyeret lebih banyak nama.
Yang jelas, Partai Golkar telah menyatakan sikapnya: proses hukum dipersilakan berjalan dan kebenaran harus dibuka melalui mekanisme hukum.
Sementara itu, status hukum Fahd Arafiq masih menunggu hasil pemeriksaan KPK. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
(L6)
#Nasional #Korupsi #Golkar #Hukum #KPK