
APBD Padang 2027 Capai Rp2,81 Triliun, Defisit Rp90,38 Miliar Ditutup dari Pembiayaan
D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Padang.
Penyampaian tersebut dilakukan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, Mastilizal Aye dan Jupri, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Fadly menjelaskan bahwa rancangan APBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati Pemko Padang bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.
Menurut Fadly, rancangan anggaran tersebut tidak hanya berorientasi pada besarnya angka pendapatan dan belanja, tetapi diarahkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memiliki keterkaitan dengan program pembangunan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” ujar Fadly.
PAD Padang Ditargetkan Rp1,15 Triliun
Dalam postur pendapatan daerah 2027, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,15 triliun.
PAD tersebut akan ditopang sejumlah sumber penerimaan. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp938,4 miliar.
Selanjutnya, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp170,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp27,1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp19,9 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pajak daerah masih menjadi tulang punggung penerimaan asli Kota Padang. Karena itu, pencapaian target PAD akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kemampuan fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Di luar PAD, Pemko Padang juga mengandalkan pendapatan transfer dengan target Rp1,57 triliun.
Angka tersebut terdiri atas pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,45 triliun, sementara pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp116,1 miliar.
Jika melihat keseluruhan struktur tersebut, kemampuan Pemko Padang meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mengelola ketergantungan terhadap dana transfer menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD 2027.
Belanja Daerah Rp2,81 Triliun
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,81 triliun.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,64 triliun, belanja modal sebesar Rp168,2 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam APBD 2027. Sementara itu, belanja modal dialokasikan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan atau pengadaan aset daerah.
Adapun BTT disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan yang sifatnya tidak terduga sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Besarnya anggaran belanja tersebut sekaligus menempatkan Pemko Padang pada tantangan penting: memastikan belanja pemerintah tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
APBD 2027 Defisit Rp90,38 Miliar
Dengan struktur pendapatan dan belanja yang diajukan, APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp90,38 miliar.
Fadly menegaskan, defisit tersebut bukan berarti APBD tidak memiliki sumber pembiayaan. Kekurangan antara pendapatan dan belanja akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp94,02 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp3,63 miliar.
Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga pada akhirnya postur APBD Kota Padang 2027 berada dalam posisi berimbang.
“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” kata Fadly.
Kini Menunggu Pembahasan DPRD
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 tersebut menjadi tahapan penting sebelum rancangan anggaran dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Padang.
Pembahasan nantinya akan menjadi ruang bagi legislatif untuk mencermati setiap komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan, termasuk memastikan kesesuaian antara program yang direncanakan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan nilai APBD mencapai sekitar Rp2,81 triliun, perhatian publik tentu akan tertuju pada bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program konkret mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat hingga berbagai sektor prioritas lainnya.
Pemko Padang sendiri menegaskan rancangan APBD 2027 diarahkan pada penganggaran berbasis hasil. Artinya, ukuran keberhasilan tidak semata-mata dilihat dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi seberapa jauh program pemerintah mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini pun menjadi awal dari proses politik-anggaran yang akan menentukan arah pembangunan Kota Padang sepanjang 2027.
(Mond)
#Padang #Daerah