Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Sampai 1x24 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh Bekuk Dua Terduga Begal, Satu Pelaku Masih Diburu

16 August 2026 | August 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-16T10:31:28Z

Tak Sampai 1x24 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh Bekuk Dua Terduga Begal, Satu Pelaku Masih Diburu



D'On, Payakumbuh Gerak cepat Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali membuktikan bahwa aksi kejahatan di wilayah hukumnya tidak mudah lolos dari kejaran aparat.


Kurang dari 12 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi, dua dari tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi begal berhasil diciduk polisi. Sementara satu terduga pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.


Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir jalan kawasan Jorong Lakuak Dama, Kenagarian Tanjung Haro Sikabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.


Korban diduga menjadi sasaran aksi tiga orang pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, korban mengalami kekerasan sebelum barang berharga miliknya dirampas.


Dua barang yang disebut dibawa kabur pelaku yakni satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban.


Kasus tersebut kemudian ditangani Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Petugas bergerak cepat mengumpulkan keterangan korban, melakukan penyelidikan di lapangan serta menelusuri keberadaan orang-orang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.


Hasilnya mulai terlihat pada Sabtu malam.


Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial SP (30), PY (38), dan TP.


Tim URC kemudian bergerak mengejar keberadaan para terduga pelaku.


Sekitar pukul 23.30 WIB, atau kurang lebih sembilan jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan SP di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.


Namun polisi tidak berhenti sampai di sana.


Pengembangan terus dilakukan. Sekitar satu jam setelah mengamankan SP, petugas kembali bergerak menuju Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur.


Pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, PY (38) akhirnya berhasil diamankan.


Dengan demikian, dua dari tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan polisi dalam rentang waktu sekitar satu jam.


Sementara satu orang lainnya, TP, hingga saat ini masih belum ditemukan dan telah masuk dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).


Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.


Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dan keterangan korban terkait aksi kekerasan yang dialaminya di kawasan Jorong Lakuak Dama.


Dari pemeriksaan awal, polisi menduga ketiga pelaku memiliki peran dalam aksi tersebut.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah itu, mereka mengambil satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban,” ujar IPTU Andrio.


Pengungkapan dalam waktu relatif singkat tersebut menjadi sinyal tegas bahwa Sat Reskrim Polres Payakumbuh tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk berlama-lama menikmati hasil kejahatannya.


Meski dua orang telah diamankan, pekerjaan polisi belum selesai.


Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh bagaimana aksi tersebut direncanakan, peran masing-masing orang yang terlibat, hingga keberadaan barang-barang milik korban.


Polisi juga masih memburu TP yang hingga kini belum berhasil diamankan.


IPTU Andrio menegaskan, proses penyelidikan dan pengembangan perkara terus berjalan. Penangkapan terhadap dua terduga pelaku disebut bukan akhir dari pengungkapan kasus, melainkan bagian dari upaya membongkar perkara secara menyeluruh.


Langkah berikutnya akan menentukan sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya fakta lain di balik aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.


Kecepatan Tim URC dalam mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku juga menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari aksi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan korban.


Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap TP.


Pesannya jelas: aksi begal boleh berlangsung dalam hitungan menit, tetapi pengejaran polisi tidak berhenti sampai para pelakunya berhasil ditemukan.


(Hms)


#Begal #Kriminal #Daerah #KotaPayakumbuh

×
Berita Terbaru Update