
Padang Darurat Narkoba, Agen Pemulihan Digencarkan hingga 37 Kelurahan
D'On, Padang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat benteng pencegahan dan penanganan narkotika dengan mengaktifkan kembali agen pemulihan di tingkat kelurahan. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa penyalahgunaan narkoba tidak lagi hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi mulai merambah lingkungan generasi muda, termasuk anak-anak sekolah.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pemulihan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dibuka secara resmi di Aula Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2026, itu mengusung tema “Peran Aktif Masyarakat dalam Program Rehabilitasi untuk Mewujudkan Kota Padang Bersinar (Bersih Narkoba)”.
Bimtek tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Pemko Padang menjadikannya sebagai bagian dari strategi memperkuat pertahanan masyarakat dari ancaman narkotika dengan menempatkan kelurahan sebagai salah satu titik terdepan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, hingga mengarahkan korban penyalahgunaan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Peserta berasal dari unsur masyarakat di 37 kelurahan se-Kota Padang, melibatkan Babinsa, Polmas/Bhabinkamtibmas, dubalang, karang taruna, kader posyandu, serta PKK.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting karena persoalan narkotika tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Pencegahan, edukasi, pendampingan, rehabilitasi, dan keterlibatan keluarga serta lingkungan sosial menjadi mata rantai yang harus berjalan secara bersamaan.
Syahendri: Narkoba Sudah Merasuk ke Lingkungan Sekolah
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Syahendri Barkah, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap perkembangan kasus narkotika di Kota Padang.
Menurutnya, ancaman narkoba semakin mengkhawatirkan karena penyalahgunaan narkotika telah merambah kelompok usia yang semestinya menjadi perhatian utama, yakni anak-anak dan pelajar.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini, kita tahu biasanya Kota Padang itu pengguna atau kasus narkoba sudah semakin banyak. Tingkatnya sudah sampai merasuk ke anak-anak sekolah,” tegas Syahendri.
Ia menyebut kondisi tersebut harus menjadi alarm bersama. Apalagi, menurutnya, Kota Padang dinilai telah menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran peredaran narkotika.
“Ini satu kekhawatiran kita bersama, bahwasanya Padang itu juga sudah dijadikan target oleh bandar-bandar narkoba sebagai daerah sasarannya,” ujarnya.
Karena itu, Pemko Padang tidak ingin pencegahan narkoba hanya bergerak setelah sebuah kasus terjadi. Upaya antisipasi harus dilakukan sedini mungkin dengan memperkuat masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.
Melalui Bimtek tersebut, para peserta diharapkan mampu menjadi mata dan telinga pemerintah di lingkungan masing-masing, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, kepolisian, maupun BNN ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Tentunya kita berharap nanti dari mereka yang mengikuti pembinaan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka memberantas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, sehingga ke depan tingkat peredaran narkoba tersebut bisa kita minimalisir,” kata Syahendri.
Kelurahan Jadi Benteng Pertahanan Pertama
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Padang, Raf Indria, yang mewakili Wali Kota Padang, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya terus mengalami peningkatan di kalangan generasi muda,” kata Raf Indria.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan respons bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena lingkungan masyarakat merupakan ruang pertama yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan sosial.
Karena itu, penguatan agen pemulihan di kelurahan dipandang sebagai upaya membangun sistem pertahanan sosial dari bawah.
“Kegiatan bimbingan teknis agen pemulihan di kelurahan sesungguhnya merupakan respons bersama untuk membangun mekanisme imunitas di tengah masyarakat, agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Konsep tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek sosialisasi, tetapi sebagai bagian aktif dalam upaya pencegahan dan pemulihan.
Dengan keberadaan agen pemulihan, persoalan penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat dikenali lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih berat.
BNNP: Jangan Tunggu Korban Menjadi Pecandu Berat
Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josra Maidi, menekankan bahwa salah satu kunci penanganan narkotika adalah melakukan intervensi sedini mungkin.
Ia menjelaskan, agen pemulihan diarahkan untuk menjangkau pengguna yang masih berada pada tahap ringan atau coba pakai. Tujuannya sederhana, tetapi sangat menentukan: mencegah mereka berkembang menjadi pecandu berat.
“Tujuan agen pemulihan yaitu menyasar penggunaan ringan atau coba pakai, supaya jangan sampai menjadi pecandu berat,” jelas Josra.
Menurutnya, semakin berat tingkat ketergantungan seseorang, semakin kompleks pula proses penanganannya.
“Kalau sudah menjadi pecandu berat, tempat rehabilitasi sangat terbatas dan intervensinya jauh lebih sulit. Langkah terbaik adalah memotong mata rantai di tingkat awal dengan melibatkan masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perang melawan narkoba tidak selalu harus dimulai dari penangkapan. Ada ruang penting yang harus diperkuat sebelum seseorang terjerumus semakin jauh, yakni pencegahan, deteksi dini, pendampingan, dan rehabilitasi.
Pendekatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) menjadi salah satu instrumen yang didorong BNNP Sumatera Barat dalam konteks tersebut.
Agen pemulihan diharapkan mampu menjadi penghubung awal bagi warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pengguna narkotika yang masih berada pada tahap awal dapat diarahkan memperoleh intervensi dan rehabilitasi sesuai ketentuan.
Modus Berubah, Ancaman Semakin Dekat
Pemko Padang menilai perkembangan penyalahgunaan narkoba membutuhkan pola penanganan yang terus diperbarui. Modus peredaran semakin beragam, sementara kelompok sasaran juga dapat berubah mengikuti perkembangan lingkungan sosial.
Ancaman terbesar bukan hanya ketika narkoba sudah berada di tangan pengguna, tetapi ketika lingkungan sekitar kehilangan kemampuan untuk mendeteksi dan mencegahnya.
Di sinilah peran agen pemulihan menjadi strategis.
Mereka berada di tengah masyarakat dan memiliki kedekatan dengan warga. Unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki jejaring keamanan, karang taruna memiliki kedekatan dengan generasi muda, PKK dan posyandu memiliki akses ke lingkungan keluarga, sementara unsur masyarakat lainnya memiliki pemahaman terhadap kondisi sosial di wilayah masing-masing.
Jika seluruh unsur tersebut bergerak dalam satu sistem, maka upaya pencegahan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan menjadi gerakan bersama.
Dari Bimtek Menuju Padang Bersinar
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, pentingnya deteksi dini, mekanisme pemulihan, hingga keterampilan menjangkau warga yang membutuhkan bantuan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Intervensi Berbasis Masyarakat.
Kepala BNNP Sumatera Barat Toton Rasyid, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi, serta Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sumbar Mailisafitri turut hadir memberikan penguatan dalam agenda tersebut.
Hadir pula Kepala Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Padang Nofiandi Amir, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Padang Raf Indria.
Bagi Pemko Padang, keberhasilan program P4GN tidak cukup diukur dari berapa banyak kasus yang berhasil diungkap. Jauh lebih penting adalah seberapa banyak warga yang dapat dicegah agar tidak terjerumus, seberapa cepat korban mendapatkan pertolongan, dan seberapa kuat masyarakat menutup ruang bagi peredaran gelap narkotika.
Karena itu, penguatan agen pemulihan di 37 kelurahan menjadi langkah penting untuk membangun sistem pencegahan dari tingkat paling bawah.
Pesannya jelas: perang terhadap narkoba tidak boleh hanya berlangsung ketika narkoba sudah beredar. Perlawanan harus dimulai sebelum generasi muda menjadi korban.
Dengan memperkuat peran masyarakat, mengaktifkan agen pemulihan, memperluas kolaborasi dengan BNNP dan aparat keamanan, serta mempercepat intervensi terhadap pengguna tahap awal, Pemko Padang berharap cita-cita menjadikan Padang sebagai Kota Bersinar bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tetapi menjadi gerakan bersama yang hidup di setiap kelurahan.
(Mond)
#Narkoba #Padang #Daerah