.jpg)
Mimpi Berujung Maut, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Nenek hingga Tewas di Pasaman Barat
D'On, PASAMAN BARAT — Warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menewaskan dua perempuan lanjut usia. Lebih memilukan, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah dengan kedua korban.
Seorang lelaki berinisial H (34) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat setelah diduga menganiaya ibu kandungnya, Hapni (65), dan neneknya, Rohma (90), hingga keduanya meninggal dunia.
Pelaku diringkus pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan penemuan kedua korban.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H, membenarkan penangkapan tersebut.
"Korban masing-masing Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku," ujar Kasat Reskrim.
Berawal dari mimpi
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kedua korban di Jorong Sungai Tanang.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, sebelum kejadian H berada di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Saat tertidur, pelaku mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki.
Dalam pengakuannya kepada polisi, lelaki dalam mimpi tersebut disebut menyuruh H untuk melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Pelaku bahkan mengaku mendapat ancaman bahwa dirinya akan dianiaya apabila tidak melaksanakan perintah tersebut.
Keterangan itu kini menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap kondisi dan motif sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Datang ke rumah korban usai Magrib
Sekitar pukul 18.45 WIB, H kemudian bergerak menuju rumah ibu dan neneknya.
Saat tiba di rumah tersebut, pelaku melihat kedua korban baru selesai melaksanakan salat Magrib. Situasi rumah yang semula berjalan normal berubah menjadi tragedi.
Menurut keterangan polisi, H kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju dapur. Di lokasi itu, ia mengambil sebatang kayu yang berada di atas tungku.
Kayu tersebut kemudian diduga digunakan untuk menyerang kedua korban.
H disebut terlebih dahulu menghampiri ibunya, Hapni. Dari belakang, pelaku diduga memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali.
Melihat ibunya diserang, Rohma yang merupakan nenek pelaku kemudian berusaha memeluk Hapni.
Namun, tindakan tersebut justru membuat Rohma ikut menjadi sasaran. Pelaku diduga kembali melakukan pemukulan terhadap perempuan berusia 90 tahun itu sebanyak tiga kali.
Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, H meninggalkan rumah tersebut. Ia kemudian berjalan menuju rumah kerabatnya di kawasan Jorong Situak.
Ditemukan tewas keesokan pagi
Tragedi itu baru diketahui keluarga pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Salah seorang anak korban menemukan Hapni dan Rohma dalam kondisi telah meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro.
Petugas bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri keberadaan orang yang diduga terlibat.
Dari rangkaian penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada H yang ternyata merupakan anak sekaligus cucu dari kedua korban.
Diburu dan ditangkap dalam hitungan jam
Polisi kemudian melakukan pengejaran.
Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan H berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.
Tanpa menunggu waktu lama, tim bergerak menuju lokasi tersebut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, atau beberapa jam setelah laporan diterima, H akhirnya berhasil diamankan.
Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Di hadapan penyidik, H disebut mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya.
Kayu diamankan sebagai barang bukti
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sebatang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Sementara itu, kedua jenazah korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Meski pelaku telah diamankan, polisi belum berhenti pada pengakuan awal tersebut.
Penyidik masih mendalami secara menyeluruh motif, kondisi pelaku sebelum dan saat kejadian, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua perempuan lanjut usia tersebut kehilangan nyawa.
Keterangan mengenai mimpi yang disampaikan pelaku juga masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kondisi kejiwaan maupun motif pelaku.
Polisi dalami motif dan kondisi pelaku
Kasat Reskrim menegaskan proses hukum terhadap H masih berjalan.
Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Dua perempuan yang semestinya menjalani hari-hari mereka dalam ketenangan justru ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dari anggota keluarganya sendiri.
Polisi masih bekerja untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut. Termasuk memastikan secara hukum bagaimana rangkaian kejadian berlangsung, apa yang menjadi pemicu sebenarnya, serta mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polres Pasaman Barat. Penyidikan masih berlangsung dan setiap perkembangan akan menjadi bagian penting untuk mengungkap secara terang tragedi yang merenggut nyawa seorang ibu dan nenek tersebut.
(Mond)
#Kriminal #Pembunuhan