Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemensos Siap Coret KPM yang Terbukti Gunakan Bansos untuk Judi Online, 1,49 Juta Penerima Terindikasi

18 August 2026 | August 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T16:06:32Z

Kemensos Siap Coret KPM yang Terbukti Gunakan Bansos untuk Judi Online, 1,49 Juta Penerima Terindikasi



D'On, Jakarta  Kementerian Sosial (Kemensos) mempertegas sikapnya terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online (judol). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbukti menggunakan bantuan pemerintah untuk bermain judi online terancam kehilangan hak menerima bansos.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, tidak ada toleransi bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas perjudian. Bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk aktivitas yang justru berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga.


"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat agar benar-benar memanfaatkan bansos untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).


Menurutnya, bansos merupakan instrumen perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, penggunaan dana bantuan di luar peruntukan, terlebih untuk perjudian online, menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti.


Kemensos pun membuka ruang bagi penerima bansos yang masuk dalam daftar terindikasi judol untuk memberikan klarifikasi. Mekanisme tersebut penting karena munculnya transaksi yang terindikasi judi online tidak serta-merta membuktikan bahwa pemilik bansos merupakan pelakunya.


Gus Ipul mengatakan, klarifikasi dapat dilakukan melalui aparat desa maupun pendamping sosial. Proses ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memastikan apakah transaksi tersebut memang dilakukan oleh penerima bansos atau justru terjadi akibat penyalahgunaan identitas.


Namun, apabila setelah melalui proses verifikasi penerima bansos terbukti terlibat judi online, Kemensos tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.


"Kami tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan lagi, kita nonaktifkan itu," tegas Gus Ipul.


1,49 Juta KPM Masuk Radar


Kebijakan tersebut bukan tanpa dasar. Kemensos menemukan angka yang cukup besar setelah melakukan pencocokan data penerima bansos dengan data transaksi yang dianalisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Dari pemeriksaan terhadap data penerima bansos triwulan II 2026 beserta anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), terdapat 1.494.652 KPM yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online.


Kepala Pusdatin Kemensos Joko Widiarto mengatakan, data tersebut untuk sementara ditangguhkan sembari dilakukan proses verifikasi. Kemensos juga menyiapkan kemungkinan penggantian penerima apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.


"Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati 1.494.652 terindikasi main judol. Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya," ujar Joko.


Angka tersebut, kata Joko, tidak berarti seluruh penerima bansos yang tercatat sebagai KPM secara langsung terbukti bermain judi online.


Pasalnya, pencocokan dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga dalam satu KK. Artinya, transaksi yang terindikasi judol bisa saja dilakukan oleh anggota keluarga lain, sementara pemegang atau penerima bansos sendiri tidak pernah melakukan aktivitas tersebut.


"Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya," jelasnya.


Anak Jadi Kelompok dengan Indikasi Terbanyak


Dari hasil penelusuran Kemensos, kelompok anak tercatat menjadi penyumbang indikasi transaksi judi online terbesar, dengan jumlah mencapai lebih dari satu juta data.


Setelah itu, indikasi ditemukan pada kepala keluarga atau suami sebanyak sekitar 458 ribu data. Kemudian istri sekitar 40 ribu data, serta cucu lebih dari 23 ribu data.


Sementara itu, sisanya berasal dari anggota keluarga lainnya, termasuk menantu hingga mertua yang tercatat dalam struktur keluarga.


Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan judi online dalam data bansos tidak sesederhana memeriksa rekening penerima bantuan. Pemerintah harus menelusuri struktur keluarga secara menyeluruh untuk memastikan siapa sebenarnya yang melakukan transaksi.


Langkah ini juga menjadi penting agar sanksi tidak salah sasaran dan masyarakat yang memang berhak menerima bantuan tidak kehilangan haknya hanya karena transaksi mencurigakan dilakukan oleh pihak lain.


Transaksi Rp2,6 Miliar Ikut Terdeteksi


Yang membuat temuan tersebut semakin menjadi perhatian adalah nilai transaksi judi online yang terindikasi melibatkan KPM sepanjang 2025.


Rata-rata transaksi yang terindikasi mencapai sekitar Rp1,9 juta. Namun, nilainya sangat bervariasi, mulai dari transaksi terendah sekitar Rp5.000 hingga transaksi tertinggi mencapai Rp2,6 miliar.


Untuk transaksi bernilai fantastis tersebut, Kemensos masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam.


Joko mengatakan, pihaknya perlu memastikan apakah rekening yang tercatat dalam data transaksi tersebut benar-benar merupakan rekening yang digunakan penerima bansos untuk melakukan aktivitas judi online atau terdapat persoalan lain.


"Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak," ujarnya.


Dengan demikian, angka Rp2,6 miliar tersebut belum serta-merta dapat disimpulkan sebagai dana bansos yang digunakan untuk berjudi. Pemerintah masih menelusuri asal-usul transaksi, pemilik rekening, serta hubungan transaksi tersebut dengan penerima bansos.


Tidak Langsung Dicoret, Ada Ruang Klarifikasi


Kemensos menegaskan bahwa penerima yang masuk dalam daftar indikasi masih memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan.


Proses klarifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG dengan bantuan pendamping maupun operator desa dan Dinas Sosial.


Ada dua mekanisme yang disiapkan.


Pertama, penerima dapat menyanggah apabila merasa tidak pernah melakukan judi online. Hal ini juga berlaku apabila identitas atau rekening mereka diduga digunakan oleh pihak lain.


Kedua, bagi penerima yang memang terbukti terlibat, Kemensos meminta yang bersangkutan menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening yang digunakan untuk aktivitas tersebut, kemudian melaporkan kondisi tersebut melalui mekanisme klarifikasi yang tersedia.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan proses pemutakhiran data berlangsung akurat dan tidak merugikan masyarakat yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran.


Hingga saat ini, dari sekitar 1,49 juta data yang terindikasi, sebanyak 44 ribu telah melakukan klarifikasi.


Bansos untuk Bertahan, Bukan Dipertaruhkan


Kebijakan Kemensos ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa bantuan sosial bukanlah dana bebas yang dapat digunakan untuk kepentingan apa pun.


PKH dan Program Sembako dirancang untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan perlindungan sosial. Ketika bantuan tersebut justru dialihkan untuk perjudian online, tujuan utama program perlindungan sosial menjadi terancam.


Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan besar untuk memastikan proses penindakan dilakukan secara adil. Sebab, satu data KPM dapat mencakup banyak anggota keluarga, sementara transaksi judol belum tentu dilakukan oleh penerima bantuan secara langsung.


Karena itu, proses verifikasi dan klarifikasi menjadi kunci.


Kemensos kini berada di antara dua kepentingan: memastikan bansos tepat sasaran sekaligus melindungi masyarakat yang tidak bersalah dari kesalahan pencocokan data.


Namun satu hal telah ditegaskan pemerintah: jika setelah diverifikasi seorang KPM benar-benar terbukti menggunakan bantuan atau terlibat dalam aktivitas judi online, hak menerima bansos dapat dihentikan.


Dengan masih jutaan data yang harus diverifikasi dan puluhan ribu penerima yang telah melakukan klarifikasi, penertiban ini dipastikan belum berhenti. Pemerintah akan terus memadankan data dan menelusuri transaksi untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima dan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.


(T)


#Nasional #Kemensos

×
Berita Terbaru Update