Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Kasus Libatkan Perwira Polda Sumbar, Wakapolda: Pengawasan Anggota Dilakukan Berjenjang

10 August 2026 | August 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T16:37:02Z

Dua Kasus Libatkan Perwira Polda Sumbar, Wakapolda: Pengawasan Anggota Dilakukan Berjenjang



D'On, Padang  Dua perkara yang melibatkan perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh personel kepolisian terus dilakukan melalui mekanisme Pengawasan Melekat (Waskat) secara berjenjang.


Pernyataan itu disampaikan Solihin saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (10/8/2026).


Dua perkara tersebut memiliki persoalan yang berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap seorang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumbar.


Sementara perkara lainnya menyeret Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani (TF), yang terlibat dalam insiden dengan seorang pengemudi di Kota Padang. Peristiwa tersebut disebut berujung pada pemukulan dan kemudian diselesaikan secara damai.


Munculnya dua persoalan yang melibatkan pejabat kepolisian berpangkat tinggi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan internal di tubuh Polda Sumbar, khususnya bagaimana memastikan setiap personel tetap menjalankan tugas dan perilaku sesuai ketentuan yang berlaku.


Menjawab hal itu, Solihin mengatakan pengawasan terhadap anggota tidak dilakukan hanya oleh satu pihak atau satu tingkat pimpinan. Pengawasan melekat diterapkan secara berjenjang sesuai struktur organisasi.


"Kalau kami namanya juga manusia, tidak bisa diawasi semua, tetap berjenjang, waskat namanya, pengawasan melekat," kata Solihin.


Tidak Ada Anggota yang Luput dari Pengawasan


Menurut Solihin, mekanisme Waskat merupakan bagian dari sistem pembinaan dan pengawasan internal kepolisian. Setiap pimpinan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi personel yang berada di bawah kewenangannya.


Dengan pola tersebut, pengawasan tidak semata-mata dilakukan ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pimpinan di setiap tingkatan memiliki kewajiban melakukan pembinaan sekaligus memastikan anggotanya menjalankan tugas secara profesional.


Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah sorotan publik terhadap perilaku aparat kepolisian. Sebab, setiap tindakan anggota, terlebih pejabat yang memiliki jabatan strategis, dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.


Kasus yang melibatkan perwira tinggi di tingkat daerah juga menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan internal. Bukan hanya bagaimana perkara tersebut diselesaikan, tetapi juga sejauh mana sistem mampu mencegah persoalan serupa agar tidak kembali terjadi.


Dua Kasus, Satu Sorotan: Pengawasan Internal


Dugaan pelecehan terhadap seorang Polwan menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian karena terjadi di lingkungan institusi kepolisian sendiri.


Di sisi lain, kasus yang melibatkan Kombes Pol. Teddy Fanani dengan seorang pengemudi di Kota Padang juga menjadi sorotan setelah terjadi dugaan tindakan pemukulan sebelum persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai.


Kedua perkara itu memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap anggota tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga menyangkut perilaku personel dalam kehidupan sehari-hari.


Terlebih, anggota Polri merupakan aparat penegak hukum yang dituntut memberikan contoh kepada masyarakat. Setiap tindakan yang dilakukan personel dapat dengan cepat menjadi perhatian publik dan memengaruhi persepsi terhadap institusi secara keseluruhan.


Karena itu, penerapan Waskat menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pimpinan dapat mengetahui sekaligus mengantisipasi persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan kerjanya.


Wakapolda Akui Pengawasan Tidak Bisa Dilakukan Sendiri


Solihin tidak menampik bahwa pengawasan terhadap seluruh anggota secara langsung tidak mungkin dilakukan setiap saat. Dengan jumlah personel dan luasnya tanggung jawab organisasi, sistem pengawasan harus berjalan melalui rantai komando.


"Kalau kami namanya juga manusia, tidak bisa diawasi semua," ujarnya.


Karena itu, pengawasan melekat dilakukan secara berjenjang. Artinya, setiap atasan memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap bawahannya, sedangkan pimpinan pada tingkat yang lebih tinggi melakukan pengawasan terhadap pejabat atau satuan di bawahnya.


Pola tersebut diharapkan dapat menjadi sistem kontrol internal agar setiap anggota memahami batas kewenangan, menjaga sikap dan perilaku, serta tidak menyalahgunakan posisi maupun jabatan.


Integritas Polisi Kembali Diuji


Sorotan terhadap dua kasus tersebut pada akhirnya tidak hanya tertuju kepada individu yang terlibat. Persoalan tersebut juga menjadi ujian terhadap komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalitas personel.


Masyarakat tentu mengharapkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. Terlebih jika perkara tersebut melibatkan pejabat yang memiliki jabatan strategis.


Di tengah tuntutan reformasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, mekanisme pengawasan internal menjadi semakin penting.


Waskat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan benteng pertama untuk mencegah penyimpangan. Efektivitasnya sangat bergantung pada keberanian dan konsistensi setiap pimpinan dalam melakukan pembinaan serta menindaklanjuti setiap persoalan yang muncul.


Dua kasus yang mencuat di lingkungan Polda Sumbar tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan dan pangkat tidak boleh menjadi alasan berkurangnya pengawasan.


Sebaliknya, semakin tinggi jabatan seorang anggota, semakin besar pula tanggung jawab moral dan institusional yang melekat kepadanya.


Polda Sumbar kini menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa mekanisme pengawasan berjenjang yang disebutkan Wakapolda benar-benar berjalan efektif. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pengawasan bukan hanya terletak pada bagaimana sebuah kasus diselesaikan setelah terjadi, tetapi juga pada kemampuan institusi mencegah persoalan serupa kembali terulang.


(Mond)


#PoldaSumbar #Polri #Peristiwa

×
Berita Terbaru Update