
Warga Geram, SPBU Muaro Kiawai Diduga Lakukan "Langsiran" Pertalite: Tangki Masih Diduga Berisi, Penjualan untuk Masyarakat Justru Ditutup
D'On, Pasaman Barat — Kemarahan warga Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, memuncak setelah SPBU Muaro Kiawai (No. 13.265.525) diduga menghentikan penjualan Pertalite kepada masyarakat, meski tangki penyimpanan diduga masih memiliki stok. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB itu memicu dugaan adanya praktik langsiran atau penyaluran BBM subsidi kepada pihak tertentu di luar antrean umum.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular hingga ratusan meter. Dalam rekaman tersebut, warga mempertanyakan alasan petugas SPBU yang menutup layanan penjualan Pertalite dengan dalih kuota harian telah habis, sementara indikator pada tangki pengisian dinilai masih menunjukkan adanya persediaan BBM.
Salah seorang warga, Junir Sutan Rajo Ameh, yang merekam kejadian dan mengunggahnya ke Facebook, mengaku kecewa dengan pelayanan SPBU tersebut.
"Kami datang membeli minyak, bukan meminta gratis. Kapasitas tangki SPBU ini sekitar 8.000 liter. Dari yang terlihat, kemungkinan masih ada separuh lagi, tetapi petugas tetap tidak mau melayani masyarakat," ujarnya dalam video yang kini menjadi perbincangan luas.
Menurut sejumlah warga, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku sudah beberapa pekan terakhir harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM subsidi, namun sering kali pulang dengan tangan kosong karena penjualan dihentikan lebih awal.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa penghentian pelayanan kepada masyarakat dilakukan agar sisa BBM subsidi dapat disalurkan kepada pihak tertentu pada malam hingga dini hari.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial K mengaku sering menyaksikan pola yang sama.
"Sore ditutup untuk masyarakat, tetapi tengah malam aktivitas di SPBU kembali ramai. Bahkan sering terdengar suara musik sampai dini hari ketika diduga ada pengisian untuk pihak tertentu," ungkapnya.
Sumber tersebut menduga praktik itu telah berlangsung berulang kali dan bukan lagi menjadi rahasia di kalangan masyarakat sekitar.
Kesaksian lain juga mengungkap adanya dugaan tawaran pembelian BBM secara nonresmi dengan nilai sekitar Rp250.000 setiap kali pengisian. Namun praktik tersebut disebut-sebut kemudian dihentikan tanpa penjelasan.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh pihak berwenang.
Antrean Mengular, Warga Menuntut Keadilan
Masyarakat menilai kondisi ini mencederai tujuan utama penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak.
Banyak warga mengaku kehilangan waktu berjam-jam hanya untuk mengantre, sementara sebagian lainnya terpaksa membeli BBM eceran dengan harga jauh lebih mahal karena tidak berhasil mendapatkan Pertalite di SPBU.
Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi sehari-hari pada kendaraan bermotor.
Camat: Jangan Korbankan Masyarakat
Camat Gunung Tuleh, Perdinan Ujang, turut angkat bicara menyikapi keluhan masyarakat. Ia mengaku telah menerima banyak laporan mengenai panjangnya antrean kendaraan di SPBU Muaro Kiawai.
"Sudah sekitar dua minggu masyarakat mengantre sampai kurang lebih dua ratus meter. Kita tidak menampik adanya aktivitas langsiran, tetapi masyarakat umum juga harus dilayani. Jangan sampai pelayanan hanya menguntungkan pihak tertentu," tegasnya.
Ia meminta pengelola SPBU melakukan evaluasi sistem pelayanan agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah menambah jalur pelayanan, misalnya dua nozzle untuk masyarakat umum dan satu jalur khusus apabila memang terdapat pelayanan yang telah diatur sesuai ketentuan.
Pengelola Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, pengelola SPBU Muaro Kiawai belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.
Redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak pengelola. Namun hingga berita diterbitkan belum ada jawaban.
Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Potensi Pelanggaran Harus Diusut
Praktik langsiran, penimbunan, maupun penyaluran BBM subsidi di luar ketentuan merupakan persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat atas energi bersubsidi yang dibiayai negara.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan mengenai tata kelola penyaluran BBM subsidi serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Karena itu, warga mendesak Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, audit distribusi BBM, pemeriksaan rekaman CCTV, pencocokan data penyaluran, hingga penelusuran terhadap dugaan praktik distribusi ilegal.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menunggu laporan semakin banyak, tetapi segera bertindak agar distribusi BBM subsidi kembali berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
(Dolop)
#Peristiwa #Daerah #KabupatenPasamanBarat