
Viral dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) mengaku disekap di Myanmar. (Dok. Istimewa)
D'On, Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) berada dalam kondisi memprihatinkan. Dalam rekaman yang viral tersebut, keduanya tampak diborgol dan mengaku menjadi korban penyekapan, penyiksaan, serta pemerasan oleh pihak yang diduga beroperasi di Myanmar.
Dua perempuan itu diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan Susi, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Video tersebut memicu keprihatinan luas dari masyarakat Indonesia. Banyak warganet mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan kedua WNI yang diduga masih berada di lokasi penyekapan.
Mengaku Disiksa dan Diperas hingga Rp220 Juta
Dalam video yang beredar, kedua perempuan itu mengaku mengalami tindakan kekerasan selama berada di Myanmar. Mereka juga menyampaikan bahwa keluarga diminta menyiapkan uang sebesar Rp220 juta sebagai syarat agar mereka dapat dibebaskan.
Pengakuan tersebut menambah panjang daftar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja yang belakangan marak menimpa WNI di kawasan Asia Tenggara, khususnya di wilayah perbatasan Myanmar yang dikenal menjadi lokasi beroperasinya sindikat penipuan daring (online scamming).
Polri Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar
Menanggapi viralnya video tersebut, Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan menjalin komunikasi bersama otoritas keamanan Myanmar.
Menurut Untung, koordinasi dilakukan segera setelah informasi mengenai keberadaan kedua WNI diterima melalui media sosial.
"Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," ujar Brigjen Pol Untung Widyatmoko kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Diduga Bekerja di Perusahaan Scamming
Berdasarkan informasi awal yang diterima aparat, kedua korban diketahui bekerja di sebuah perusahaan yang diduga menjalankan praktik online scamming.
Perusahaan tersebut disebut berada di wilayah Myanmar yang saat ini berada di bawah pengaruh kelompok pemberontak, sehingga proses penegakan hukum dan upaya penyelamatan korban menjadi jauh lebih rumit.
"Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak," jelas Untung.
Hingga kini, Polri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi keberangkatan kedua korban ke Myanmar, jalur perjalanan yang digunakan, maupun perkembangan terbaru proses evakuasi.
"Nanti kami infokan," singkatnya.
Ancaman Sindikat Penipuan Internasional
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa sindikat penipuan daring lintas negara masih aktif merekrut warga Indonesia dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Tidak sedikit korban yang akhirnya dipaksa bekerja melakukan penipuan digital, mengalami kekerasan, penyekapan, hingga pemerasan ketika berusaha melarikan diri atau menolak bekerja.
Wilayah-wilayah tertentu di Myanmar, khususnya yang berada di luar kendali penuh pemerintah, dalam beberapa tahun terakhir memang kerap disebut sebagai pusat operasi sindikat kejahatan transnasional yang memanfaatkan korban dari berbagai negara.
Menunggu Kepastian Nasib Korban
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai kondisi terkini Ayu dan Susi maupun kepastian proses penyelamatan mereka. Publik berharap koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Myanmar dapat segera membuahkan hasil sehingga kedua WNI tersebut dapat dipulangkan dengan selamat.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, sementara keluarga korban berharap adanya tindakan cepat dari pemerintah agar Ayu dan Susi segera terbebas dari dugaan penyekapan dan dapat kembali ke tanah air.
(L6)
#Peristiwa #Penyekapan