
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diciduk, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, 40 Paket Siap Edar Disita
D'On, Payakumbuh – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (16/7/2026). Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sebanyak 40 paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Payakumbuh dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kenagarian Situjuh Banda Dalam, Kecamatan Situjuh.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (29). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,13 gram yang diduga berada dalam penguasaan pelaku.
"Penangkapan terhadap FA menjadi titik awal pengembangan kasus. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial SJ," ungkap AKP Gusmanto.
Tidak ingin kehilangan jejak, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengembangan berdasarkan keterangan FA. Informasi tersebut mengarahkan petugas ke sebuah rumah yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Di lokasi itu, petugas mendapati SJ (29) bersama seorang pria lainnya berinisial SY (32) yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penggerebekan pun dilakukan. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan 39 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan diduga siap untuk diedarkan. Total berat kotor barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5,15 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika dan akan dijadikan bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
"Seluruh barang bukti beserta ketiga terduga pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar AKP Gusmanto.
Dari hasil pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 40 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari satu paket yang ditemukan pada FA dan 39 paket lainnya yang ditemukan saat penggerebekan terhadap SJ dan SY.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Payakumbuh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok maupun pengedar. Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika," tegasnya.
Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali menjadi bukti bahwa langkah tegas aparat kepolisian terus dilakukan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, bersih dari peredaran narkoba, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #Kriminal