
Tak Bawa KTP, 9 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Padang Terjaring Razia Gabungan
D'On, Padang – Suasana sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang mendadak berubah pada Minggu dini hari (26/7/2026). Petugas gabungan melakukan Operasi Yustisi dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan orang pengunjung diamankan karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas. Mereka terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki.
Operasi gabungan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Polisi Militer (PM) TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran tiga instansi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat-tempat hiburan malam, terutama pada akhir pekan yang umumnya dipadati pengunjung.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, menjelaskan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan sebagai bentuk penegakan aturan administrasi kependudukan serta menjaga situasi tetap kondusif.
"Dalam kegiatan itu, sembilan orang pengunjung terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Harvi, pemeriksaan identitas merupakan prosedur yang dilakukan dalam setiap Operasi Yustisi. KTP menjadi dokumen penting untuk memastikan identitas seseorang, sehingga petugas dapat melakukan pendataan secara akurat apabila ditemukan dugaan pelanggaran ataupun diperlukan proses pemeriksaan lanjutan.
Seluruh pengunjung yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Di lokasi tersebut, mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS sebelum nantinya diputuskan langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memeriksa identitas, operasi gabungan juga bertujuan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat serta mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di kawasan hiburan malam. Keterlibatan BNN dalam operasi tersebut juga menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika, meskipun dalam keterangan resmi tidak disebutkan adanya temuan terkait penyalahgunaan narkoba.
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Masyarakat diimbau agar selalu membawa identitas diri saat beraktivitas di luar rumah, termasuk ketika mengunjungi tempat hiburan malam, guna menghindari kendala saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
(Mond)
#PolPP #Daerah #Padang