Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan Bersama Sabu, Ganja dan Perlengkapan Diduga untuk Edar

24 July 2026 | July 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T13:25:14Z

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan Bersama Sabu, Ganja dan Perlengkapan Diduga untuk Edar



D'On, Payakumbuh  Komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial BW (28) di kawasan Kelurahan Parit Muko Aie, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.44 WIB di pinggir Jalan Punai, RT 002/RW 003. Operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Saat dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram serta enam paket yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 25,23 gram.


Tidak hanya narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya satu unit telepon genggam, empat bungkus plastik klip bening, satu bungkus kertas papir merek RAW, satu unit timbangan digital, serta sebuah buku tulis yang diduga berisi catatan transaksi atau aktivitas lain yang kini masih menjadi bahan pendalaman penyidik.


Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba terhadap dugaan adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut.


"Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan ganja beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas maupun mendistribusikan narkotika," ujar AKP Gusmanto.


Menurutnya, keberadaan timbangan digital, plastik klip kosong, serta buku catatan menjadi salah satu indikator yang saat ini masih didalami penyidik untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.


"Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," katanya.


Saat ini, BW bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikuasai tersangka, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.


Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.


Perlu diketahui, seseorang yang diamankan dalam proses penyidikan tetap berstatus terduga atau tersangka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


(Mond)


#Narkoba #Sabu #Ganja 

×
Berita Terbaru Update