Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Tegas: Hukum Bukan Alat Balas Dendam, Tak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

01 July 2026 | July 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T08:52:27Z

Prabowo Tegas: Hukum Bukan Alat Balas Dendam, Tak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas



D'On, Bogor Presiden Prabowo Subianto melontarkan pesan keras kepada seluruh aparat penegak hukum agar menjadikan hukum sebagai instrumen keadilan, bukan sebagai alat kepentingan politik, kekuasaan, maupun kelompok tertentu. Penegasan itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).


Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap negara hanya dapat dibangun jika hukum ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, tanpa intervensi, dan tanpa keberpihakan kepada pihak yang memiliki kekuasaan maupun kekuatan ekonomi.


"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," tegas Prabowo di hadapan jajaran Polri dan tamu undangan.


Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan paling kuat dalam peringatan Hari Bhayangkara tahun ini. Presiden mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar perangkat peraturan, melainkan fondasi utama tegaknya negara demokrasi dan negara hukum. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja secara profesional, independen, dan hanya berpihak kepada keadilan.


Prabowo secara khusus mengingatkan agar hukum tidak diselewengkan menjadi instrumen untuk menyerang lawan politik ataupun melindungi kelompok tertentu. Menurutnya, praktik seperti kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, hingga penegakan hukum yang diskriminatif harus dihilangkan karena hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.


"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," ujarnya dengan nada tegas.


Presiden juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat, terutama masyarakat kecil yang kerap berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Menurutnya, keadilan tidak boleh hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kekuasaan atau kemampuan finansial.


Ia meminta seluruh aparat memastikan setiap warga negara yang mencari kebenaran dan keadilan memperoleh pelayanan yang adil, cepat, dan tidak memihak. Penegakan hukum, kata Prabowo, harus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang benar sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelaku pelanggaran hukum akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tutup Prabowo.


Pidato tersebut menjadi penegasan Presiden mengenai arah penegakan hukum di Indonesia, yakni hukum yang berkeadilan, bebas dari kepentingan politik, tidak tunduk pada kekuatan uang, serta memberikan perlindungan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.


(B1)


#Nasional #Hukum

×
Berita Terbaru Update