
Polisi Selidiki Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya Dalami Seluruh Rangkaian Peristiwa
D'On, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh atas meninggalnya Sutrimo, pria yang diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga kini, kepolisian menegaskan belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses penyelidikan selesai.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena keterkaitannya dengan sosok Febrie Adriansyah yang belakangan menjadi sorotan. Namun, penyidik menegaskan fokus utama saat ini adalah mengungkap fakta secara objektif mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh di lapangan.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Budhi kepada wartawan.
Menurut Budhi, penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Tim penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Langkah awal yang dilakukan penyidik adalah memeriksa dan mengklarifikasi keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui kronologi sebelum korban ditemukan.
Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain keluarga almarhum, pengemudi ambulans yang membawa korban ke rumah sakit, petugas medis di RS Muhammadiyah Taman Puring, hingga pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan penanganan korban sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pendukung guna memastikan penyebab kematian dapat diungkap secara ilmiah dan berdasarkan alat bukti.
Di antaranya dengan menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, waktu penanganan pertama, hingga kemungkinan adanya fakta lain yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Kepolisian menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesimpulan yang prematur.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," tegas Budhi.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Polisi menilai spekulasi yang berkembang sebelum adanya hasil resmi penyelidikan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu proses penegakan hukum.
Kepolisian memastikan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan, diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya Sutrimo masih menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian. Proses pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pendalaman berbagai informasi masih terus berlangsung guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh dan objektif.
(B1)
#Peristiwa