
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara
D'On, Jakarta – Babak baru kepemimpinan Bank Indonesia (BI) resmi dimulai. Pemerintah mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, mengakhiri kepemimpinannya yang telah berlangsung selama hampir tujuh tahun. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti secara otomatis ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia hingga gubernur definitif ditetapkan melalui mekanisme konstitusional.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Dalam keterangannya, Prasetyo menegaskan Presiden telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin bank sentral Indonesia.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.
Pemerintah Segera Terbitkan Keputusan Presiden
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyelesaikan seluruh proses administratif melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi yang harus ditempuh ketika seorang Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri sebelum berakhirnya masa jabatan. Setelah Keppres diterbitkan, proses pengisian jabatan gubernur definitif akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry Damayanti Otomatis Jalankan Tugas Gubernur BI
Prasetyo menjelaskan bahwa tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia. Hal itu karena Undang-Undang Bank Indonesia telah mengatur secara tegas bahwa apabila jabatan gubernur kosong, maka Deputi Gubernur Senior secara otomatis mengambil alih seluruh tugas dan kewenangan gubernur sebagai Pejabat Sementara.
Saat ini posisi Deputi Gubernur Senior dipegang oleh Destry Damayanti, sehingga ia langsung menjalankan fungsi strategis sebagai pimpinan bank sentral.
"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," jelas Prasetyo.
Dengan penunjukan otomatis tersebut, Destry memiliki kewenangan penuh untuk memastikan seluruh kebijakan Bank Indonesia tetap berjalan normal, mulai dari pengambilan keputusan moneter, stabilitas sistem keuangan, hingga menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional.
Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Pemerintah menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Seluruh fungsi bank sentral tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Prasetyo menekankan pentingnya koordinasi erat antara Bank Indonesia dan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam menghadapi dinamika ekonomi global maupun domestik.
Menurutnya, Bank Indonesia memiliki mandat utama menjaga stabilitas nilai rupiah melalui kebijakan moneter, sedangkan pemerintah menjalankan kebijakan fiskal. Kedua instrumen tersebut harus tetap berjalan secara harmonis agar mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, serta memperkuat ketahanan sektor keuangan.
Ia juga meminta Destry Damayanti menjalankan amanah sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang serta memastikan seluruh program strategis Bank Indonesia tetap berlanjut tanpa hambatan.
Akhir Kepemimpinan Perry Warjiyo
Pengunduran diri Perry Warjiyo menandai berakhirnya salah satu periode penting dalam sejarah Bank Indonesia. Selama hampir tujuh tahun menjabat sebagai Gubernur BI, Perry menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari tekanan ekonomi global, pandemi COVID-19, gejolak inflasi dunia, kenaikan suku bunga global, hingga upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi internasional.
Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia juga mempercepat transformasi digital sistem pembayaran nasional melalui implementasi QRIS, BI-FAST, digitalisasi transaksi keuangan, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Pemerintah pun memberikan penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral dan menilai kontribusinya telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di berbagai periode yang penuh tantangan.
Menanti Gubernur BI Definitif
Dengan ditunjuknya Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, perhatian publik kini tertuju pada proses penunjukan gubernur definitif.
Sesuai mekanisme yang berlaku, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Setelah memperoleh persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan gubernur baru melalui Keputusan Presiden.
Hingga proses tersebut selesai, Destry Damayanti akan memimpin Bank Indonesia dan memastikan seluruh tugas kelembagaan tetap berjalan secara efektif guna menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan nasional.
Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia menjadi salah satu momentum penting bagi perekonomian Indonesia. Pelaku pasar, investor, dunia usaha, hingga masyarakat akan mencermati arah kebijakan bank sentral ke depan, terutama dalam menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, suku bunga acuan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
(L6)
#Nasional #Perbankan #BankIndonesia