
Pemko Padang Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Koto Pulai, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas
D'On, Padang – Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satunya dengan penyerahan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (17/7/2026).
Bantuan tersebut diserahkan kepada A Fitri, warga yang berdomisili di Jalan Basuang Sepakat No. 15, RT 03/RW 03, Kelurahan Koto Pulai. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial yang dijalankan Dinas Sosial Kota Padang untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, Lurah Koto Pulai, serta keluarga penerima manfaat.
Program bantuan kursi roda ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan alat bantu mobilitas. Sebelum bantuan disalurkan, seluruh calon penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh oleh tenaga kesejahteraan sosial bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan sekadar penyerahan sarana, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat.
"Bantuan kursi roda ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan wujud kehadiran pemerintah kota dalam memberikan ruang gerak dan meningkatkan kualitas hidup warga kita yang mengalami keterbatasan fisik. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari dan membangkitkan semangat mereka untuk tetap produktif," ujar Desfi Hendri.
Menurutnya, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk tetap beraktivitas dan menjalani kehidupan dengan bermartabat. Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan program-program yang mampu memberikan dukungan nyata bagi kelompok rentan agar memiliki kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupan sosial.
Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kota Padang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan tidak ada warga yang membutuhkan luput dari perhatian pemerintah. Peran perangkat RT, RW, tokoh masyarakat, serta warga sekitar dinilai sangat penting dalam memberikan informasi mengenai masyarakat yang memerlukan bantuan alat bantu mobilitas.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan warga yang sangat membutuhkan kursi roda maupun alat bantu mobilitas lainnya namun belum memperoleh bantuan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Padang melalui mekanisme asesmen dan verifikasi lapangan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pelayanan sosial di Kota Padang dapat menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan kursi roda ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam membangun pelayanan sosial yang lebih responsif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas, lansia, dan warga prasejahtera.
(Mond)
#Padang #Daerah