
Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Dua Pria Digulung Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Enam Paket Sabu dan Ganja Disita
D'On, PESISIR SELATAN – Ruang gerak pelaku dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan kembali dipersempit. Berbekal informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika, Kamis (2/7/2026) malam.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DP (36), warga Kampung Bunga Pasang, dan ADS (32), warga Kampung Pasar Salido, Kecamatan IV Jurai.
Operasi penindakan diawali dengan penangkapan terhadap DP. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna biru, serta satu unit sepeda yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.
Namun, pengungkapan kasus itu tidak berhenti pada satu orang. Hasil interogasi di lokasi mengarahkan penyidik kepada seorang pria lain yang diduga memiliki keterkaitan. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kampung Pasar Salido.
Di rumah tersebut, petugas mengamankan ADS yang berada di dalam kamar. Penggeledahan kemudian mengungkap barang bukti yang lebih banyak. Polisi menyita lima paket kecil yang diduga sabu siap edar, satu paket kecil diduga ganja kering yang dibungkus kertas timah rokok berwarna merah, uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.
Dari pengungkapan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari enam paket kecil diduga sabu, satu paket kecil diduga ganja, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp300.000, dan satu unit sepeda.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkotika.
"Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Hardi Yasmar.
Penyidik kini masih mendalami asal-usul narkotika yang disita, jalur peredarannya, hingga kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain yang berada di balik kedua tersangka.
Polres Pesisir Selatan menegaskan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Aparat memastikan akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Masyarakat pun diminta tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika, karena sekecil apa pun informasi yang diberikan dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
(KP)
#Narkoba #Sabu #Daerah #KabupatenPesisirSelatan