Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Trotoar Padang Dikuasai Kepentingan Pribadi, Hak Pejalan Kaki Kian Terpinggirkan: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

19 June 2026 | June 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T08:37:22Z

Trotoar Padang Dikuasai Kepentingan Pribadi, Hak Pejalan Kaki Kian Terpinggirkan: Di Mana Ketegasan Pemerintah?



D'On, PadangDi tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang terus digaungkan Pemerintah Kota Padang, ada persoalan mendasar yang luput dari perhatian, yakni semakin hilangnya ruang aman bagi pejalan kaki.


Trotoar yang dibangun menggunakan anggaran negara dan seharusnya menjadi hak publik, kini justru berubah fungsi di berbagai titik. Fasilitas yang dirancang untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat perlahan "dikuasai" oleh berbagai kepentingan pribadi.


Berdasarkan pantauan di sepanjang Jalan Dr. M. Hatta yang membentang dari Kecamatan Kuranji hingga Kecamatan Pauh menuju kawasan Kampus Universitas Andalas (Unand), kondisi trotoar memprihatinkan.


Di sejumlah lokasi, trotoar tak lagi terlihat sebagai jalur pedestrian. Sebaliknya, ruang publik tersebut telah berubah menjadi area parkir kendaraan, lapak pedagang, lokasi pemasangan reklame, hingga tempat berdirinya bangunan permanen dan semi permanen.


Akibatnya, fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki praktis hilang.


Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di salah satu jalur strategis Kota Padang yang setiap hari dipadati aktivitas mahasiswa, pelajar, pekerja, hingga masyarakat umum.


Ketika Pejalan Kaki Dipaksa Menjadi Pengguna Jalan Raya


Pemandangan masyarakat berjalan di badan jalan kini menjadi hal yang lumrah.


Padahal, kondisi itu menyimpan risiko besar terhadap keselamatan.


Di beberapa titik, trotoar bahkan tidak lagi dapat digunakan sama sekali karena tertutup bangunan dan aktivitas lainnya. Masyarakat pun tidak memiliki pilihan selain turun ke badan jalan yang dipenuhi kendaraan.


Kelompok yang paling rentan terdampak adalah anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.


Alih-alih mendapatkan perlindungan dari fasilitas yang telah disediakan negara, mereka justru dipaksa berhadapan langsung dengan ancaman kecelakaan lalu lintas setiap hari.


Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah Kota Padang sudah benar-benar menjadi kota yang ramah bagi pejalan kaki?


Persoalan Lama yang Seolah Tak Pernah Tuntas


Permasalahan alih fungsi trotoar sejatinya bukanlah persoalan baru.


Keluhan masyarakat sudah berulang kali muncul dari tahun ke tahun. Namun persoalan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.


Di satu sisi, pemerintah terus membangun infrastruktur baru. Di sisi lain, fasilitas yang telah dibangun justru tidak terjaga dan kehilangan fungsinya.


Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pengawasan terhadap aset dan fasilitas publik masih belum berjalan optimal.


Sebab, pelanggaran yang terjadi bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.


Jika dibiarkan terus menerus, hal ini berpotensi menimbulkan anggapan bahwa pelanggaran terhadap ruang publik merupakan sesuatu yang lumrah dan dapat ditoleransi.


Kota Modern Tidak Diukur dari Banyaknya Beton, Tetapi dari Cara Melindungi Warganya


Banyak kota besar di dunia menjadikan pejalan kaki sebagai prioritas utama pembangunan.


Keberadaan trotoar bukan sekadar pelengkap jalan raya, melainkan simbol peradaban perkotaan.


Kota yang baik bukanlah kota yang hanya dipenuhi bangunan megah dan jalan yang lebar, tetapi kota yang mampu memberikan rasa aman kepada warganya, termasuk bagi mereka yang berjalan kaki.


Sayangnya, prinsip tersebut belum sepenuhnya terlihat di sejumlah kawasan Kota Padang.


Ketika trotoar dipenuhi kendaraan, pedagang, reklame, dan bangunan, maka pesan yang muncul seolah-olah pejalan kaki berada pada urutan terakhir dalam prioritas pembangunan.


Padahal, hak berjalan kaki merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dilindungi.


Bukan Hanya Soal Ketertiban, Tetapi Juga Ancaman Lingkungan


Persoalan trotoar ternyata tidak berhenti pada aspek keselamatan.


Di sejumlah titik, keberadaan bangunan dan lapak yang menutupi trotoar juga berdampak pada sistem drainase perkotaan.


Saluran air yang berada di sekitar trotoar menjadi sulit diakses untuk dibersihkan dan dipelihara.


Kondisi ini berpotensi menghambat aliran air, terutama saat intensitas hujan tinggi.


Bila dibiarkan, persoalan sederhana ini dapat berkembang menjadi ancaman yang lebih besar berupa genangan bahkan banjir.


Artinya, penataan trotoar bukan semata urusan estetika kota, melainkan bagian penting dari upaya menjaga lingkungan perkotaan secara menyeluruh.


Di Mana Ketegasan Pemerintah?


Pertanyaan ini mulai mengemuka di tengah masyarakat.


Publik menilai sudah saatnya Pemerintah Kota Padang mengambil langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan.


Penataan kota tidak boleh hanya terpusat pada kawasan-kawasan yang menjadi etalase kota seperti Pasar Raya Padang, Pantai Padang, atau Jalan Khatib Sulaiman.


Kawasan permukiman, jalan penghubung antar kecamatan, hingga akses menuju pusat pendidikan juga harus menjadi prioritas.


Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Langkah yang dapat dilakukan bukan sekadar penertiban sesaat yang hanya berlangsung beberapa hari, tetapi pengawasan berkelanjutan yang memiliki dampak jangka panjang.


Satpol PP dan OPD Terkait Harus Bergerak Bersama


Persoalan ini tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.


Diperlukan sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kecamatan, kelurahan, hingga perangkat daerah terkait lainnya.


Pendataan menyeluruh perlu dilakukan untuk memetakan titik-titik trotoar yang telah beralih fungsi.


Setelah itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi, memberikan peringatan, hingga melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.


Penegakan aturan juga harus dilakukan secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu.


Sebab, ketidaktegasan hanya akan melahirkan pelanggaran baru di kemudian hari.


Kritik sebagai Bentuk Kepedulian, Bukan Serangan Politik


Kritik yang disampaikan masyarakat terhadap kondisi trotoar saat ini seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif.


Hal ini bukan untuk menyudutkan kepemimpinan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.


Sebaliknya, kritik ini dapat menjadi masukan berharga agar program pembangunan yang telah berjalan dapat disempurnakan.


Pembangunan yang berhasil bukan hanya diukur dari proyek yang selesai dikerjakan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga dan mengoptimalkan fasilitas publik yang telah tersedia.


Mengembalikan Kota Kepada Warganya


Pada akhirnya, trotoar bukan sekadar susunan beton di tepi jalan.


Trotoar adalah simbol keberpihakan sebuah kota kepada warganya.


Selama pejalan kaki masih dipaksa berjalan di tengah kendaraan, selama trotoar masih dikuasai kepentingan pribadi, dan selama pengawasan belum berjalan maksimal, maka cita-cita mewujudkan Kota Padang yang modern, tertib, dan inklusif masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.


Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya membangun kota yang indah dipandang, tetapi juga kota yang nyaman untuk ditinggali.


Karena kota yang baik bukanlah kota yang memanjakan kendaraan, melainkan kota yang menghargai setiap langkah kaki warganya.


(DP)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update