
Tega! Pasutri di Payakumbuh Kompak Curi iPhone 16 Pro Milik Keponakan yang Sedang Tidur
D'On, Payakumbuh – Perbuatan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Payakumbuh ini benar-benar membuat geleng kepala. Bukannya menjaga kepercayaan keluarga, keduanya justru nekat mencuri satu unit iPhone 16 Pro milik keponakan sendiri yang tengah tertidur lelap.
Aksi nekat tersebut dilakukan FR (42) dan RS (35) di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh. Keduanya akhirnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh pada Jumat (12/6/2026).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio membenarkan penangkapan pasangan tersebut. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya, saat ini kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Andrio.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini bermula ketika kedua pelaku berkunjung ke rumah korban yang tak lain merupakan keponakan mereka sendiri. Saat korban tertidur di dalam kamar, RS yang merupakan tante korban melihat satu unit iPhone 16 Pro tergeletak di atas meja.
Alih-alih membangunkan atau menjaganya, RS justru tergoda untuk menguasai barang mewah tersebut.
Tak bekerja sendiri, RS kemudian mengajak suaminya, FR, untuk bersekongkol menjalankan aksi pencurian. FR diminta menunggu di luar rumah, tepat di samping jendela kamar korban.
Dengan tenang, RS mengambil handphone itu dan meletakkannya di bibir jendela sebelum FR mengambilnya. Aksi tersebut dilakukan secara terencana dan diduga telah disepakati oleh keduanya.
Kejahatan itu akhirnya terbongkar setelah keluarga korban melihat notifikasi di grup WhatsApp keluarga yang menunjukkan adanya pergantian nomor telepon pada perangkat tersebut.
Menyadari handphone miliknya telah raib, korban segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Payakumbuh.
Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan perangkat yang ternyata masih berada di kawasan Kelurahan Sungai Durian.
Tim Opsnal Satreskrim kemudian mendatangi lokasi yang terdeteksi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Kasus ini menjadi ironi tersendiri, sebab pelaku bukanlah orang asing, melainkan keluarga dekat yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan saling menjaga kepercayaan. Kini, pasutri tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal