
Satgas Penegak Perda Payakumbuh Sasar Tempat Hiburan Malam, Belasan LC dan Puluhan Botol Miras Diamankan
D'On, Payakumbuh — Satuan Tugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh menggelar razia besar-besaran ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), rumah biliar, hingga hotel melati pada Kamis (18/6/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Ketua Satgas Penegak Perda, Dewi "Centong" Novita, ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus menindak pelanggaran jam operasional tempat hiburan yang seharusnya hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
Razia diawali dari sebuah rumah biliar di kawasan Koto Nan Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara. Meski waktu telah menunjukkan dini hari, tempat tersebut masih dipadati sejumlah remaja yang asyik bermain.
Petugas pun langsung menghentikan aktivitas, mematikan lampu, serta melakukan pemeriksaan terkait perizinan usaha.
Tak berhenti di situ, tim bergerak menuju sebuah kafe dan karaoke di kawasan Padang Datar, Tanah Mati. Di lokasi tersebut, petugas mendapati belasan perempuan muda yang diduga berprofesi sebagai Ladies Companion (LC), bersama sejumlah pengunjung pria dan perempuan yang berada di dalam ruang karaoke.
Selain itu, petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin edar.
"Kami mengamankan belasan LC, sejumlah pengunjung, serta puluhan botol minuman keras. Razia ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus menegakkan Perda dan aturan jam operasional tempat hiburan malam," ujar Dewi Novita didampingi Sekretaris Satpol PP Ricky Zaindra dan Kasi Operasi Satpol PP Bobby Andhika, Kamis pagi.
Petugas kemudian menyisir seluruh ruangan dan memeriksa identitas para LC maupun pengunjung yang berada di lokasi.
Operasi berlanjut ke kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Payakumbuh-Bukittinggi. Di sana, petugas menyasar sejumlah hotel melati yang diduga kerap digunakan pasangan bukan suami istri.
Dalam salah satu kamar, petugas menemukan pasangan muda-mudi yang berasal dari daerah berbeda dan tidak dapat menunjukkan bukti hubungan pernikahan. Petugas juga menemukan sejumlah jamu dan obat kuat.
"Untuk hotel dan penginapan yang dirazia, kami menemukan pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Kami juga menemukan jamu dan obat kuat," tambahnya.
Meski demikian, Dewi mengungkapkan adanya dugaan kebocoran informasi operasi. Hal itu terlihat dari beberapa tempat hiburan malam yang tutup lebih awal dari biasanya sebelum petugas tiba di lokasi.
"Ada beberapa THM yang sudah tutup lebih cepat. Diduga mereka mengetahui adanya razia yang sedang berlangsung sehingga memilih menghentikan operasional lebih dahulu. Namun, kami mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan Perda ini," katanya.
Usai didata dan diberikan pembinaan serta peringatan, belasan LC, pengunjung tempat hiburan, dan tamu hotel yang terjaring dalam operasi tersebut diperbolehkan pulang.
Razia ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satgas Penegak Perda akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar aturan daerah demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
(BS)
#Daerah #KotaPayakumbuh #KafeKaraoke