D'On, SIJUNJUNG – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Sijunjung membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah peristiwa penusukan yang menewaskan Rendi Aditya (19), pelaku bernama Restu (20) berhasil ditangkap saat berupaya melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Pelaku diamankan tim gabungan Tim 2 URC Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Kamang Baru pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian pelaku yang sebelumnya kabur usai melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban di Los Pasar Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, membenarkan keberhasilan aparat mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Pelaku atas nama Restu berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tragedi berdarah itu diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan cinta segitiga.
Pelaku diketahui merupakan kekasih seorang remaja perempuan berinisial DL (16) dan keduanya dikabarkan telah memiliki rencana untuk menikah. Namun, pelaku mendapat informasi bahwa korban diduga memiliki hubungan dengan perempuan tersebut.
Dilatarbelakangi rasa cemburu, pelaku diduga meminta sang kekasih menghubungi korban dan memintanya datang ke Los Pasar Sungai Tambang yang saat itu sedang berlangsung pesta rakyat dengan pertunjukan kuda kepang.
Setelah korban tiba di lokasi, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pertengkaran. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga sempat memukul kepala pelaku.
Tersulut emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusukkannya ke arah tubuh korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius pada bagian perut, dada kiri, dan tangan kiri.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Klinik Anissa Sungai Tambang sebelum dirujuk ke RSUD M. Syafei Sijunjung. Karena kondisinya terus memburuk, korban kembali dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Jorong Suko Rejo Sungai Tenang, Nagari Kunangan Parik Rantang.
Pasca kejadian, polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan memburu keberadaan pelaku yang melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Provinsi Riau.
Saat ini, Restu telah diamankan di Polres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban dalam kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Kecamatan Kamang Baru.
(Ari)
#Kriminal #Pembunuhan
