
Diburu dalam Operasi Sikat Singgalang 2026, Bayu Susanto Akhirnya Tumbang di Pasar Siteba
D'On, PADANG – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian yang telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Operasi Sikat Singgalang 2026 akhirnya berakhir. Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk Bayu Susanto pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan setelah petugas memperoleh informasi akurat dari masyarakat terkait keberadaan tersangka yang selama ini menjadi buruan aparat kepolisian.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi, SH bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, SH dan personel Tim 1 Opsnal. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa tersangka tengah berada di sekitar kawasan Pasar Siteba.
Mendapat laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di kawasan pasar, petugas melakukan pengamatan dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan identitas Target Operasi yang selama ini dicari.
Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, petugas langsung melakukan penyergapan. Bayu Susanto berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Posko Tim 1 Opsnal Satreskrim Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berawal dari Dua Handphone yang Hilang Saat Korban Berbelanja
Kasus yang menjerat Bayu Susanto bermula dari laporan pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/553/VI/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 12 Juni 2026, korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di kawasan pasar sebelum berbelanja.
Tanpa menyadari adanya ancaman kejahatan, korban meninggalkan dua unit telepon genggam merek Samsung di saku sepeda motor miliknya. Setelah selesai berbelanja dan kembali ke lokasi parkir, korban dibuat terkejut karena kedua handphone tersebut telah raib.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak menemukan jejak barang miliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mengaku Saat Diinterogasi
Setelah berhasil diamankan, Bayu Susanto menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dalam proses interogasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia mengakui telah mengambil dua unit handphone milik korban yang ditinggalkan di saku sepeda motor saat berada di kawasan Pasar Baru.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Komitmen Polresta Padang Berantas Kejahatan Jalanan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu capaian penting dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang tengah digelar jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Operasi tersebut difokuskan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas yang meresahkan warga, termasuk pencurian, premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.
Penangkapan Bayu Susanto juga menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi yang diberikan warga terbukti menjadi kunci keberhasilan petugas dalam melacak keberadaan pelaku.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan URC Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa setiap pelaku kejahatan yang berusaha bersembunyi tetap akan diburu dan diproses sesuai hukum. Di tengah pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026, aparat memastikan tidak ada ruang aman bagi para pelaku kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Padang.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal