
Wali Kota Padang Perkuat Sinergi dengan Kepala Lapas Baru, Dorong Hukuman Kerja Sosial untuk Pelanggaran Ringan
D'On, Padang - Pemerintah Kota Padang terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu terlihat dalam pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang yang baru, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat namun penuh pembahasan strategis terkait penguatan sinergitas antara Pemerintah Kota Padang dan Lapas Kelas IIA Padang, khususnya dalam bidang keamanan, ketertiban umum, hingga pembinaan sosial masyarakat di tengah penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2026.
Dalam pertemuan itu, Fadly Amran didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Fidel Alnafi.
Sementara Ronaldo Devinci Talesa hadir bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Rizki Alleza Aprianta, Kasi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi pasca dilantiknya Ronaldo Devinci Talesa sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru melalui serah terima jabatan pada 24 April 2026 lalu.
Ronaldo diketahui lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada 12 April 1976. Kehadirannya sebagai pimpinan baru di Lapas Kelas IIA Padang diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan serta meningkatkan pola pembinaan warga binaan secara lebih humanis dan terintegrasi dengan program pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pentingnya menjaga hubungan erat antara pemerintah daerah dengan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem pembinaan masyarakat yang saling mendukung.
“Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Tak hanya membahas penguatan koordinasi kelembagaan, pertemuan tersebut juga menyoroti arah baru kebijakan hukum dan ketertiban di Kota Padang. Pemerintah Kota Padang saat ini tengah melakukan penyesuaian sejumlah regulasi daerah, terutama Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), agar sejalan dengan KUHP baru yang resmi berlaku pada tahun 2026.
Menurut Fadly Amran, salah satu poin penting dalam perubahan regulasi tersebut adalah penerapan pidana alternatif untuk pelanggaran ringan. Nantinya, pelanggar tidak selalu harus menjalani hukuman penjara, tetapi dapat dikenakan sanksi sosial berupa kerja sosial demi memberikan efek edukatif sekaligus pembinaan.
“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” ujarnya.
Kebijakan itu dinilai menjadi langkah progresif dalam penegakan hukum yang lebih humanis. Bentuk sanksi sosial yang dirancang di antaranya berupa membersihkan fasilitas umum, membantu pekerjaan sosial tertentu, hingga kegiatan pelayanan masyarakat lainnya yang tetap memberikan efek jera tanpa membebani kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Konsep tersebut juga dianggap sejalan dengan semangat reformasi sistem hukum pidana nasional yang kini lebih menekankan pendekatan restoratif, pembinaan, dan reintegrasi sosial dibanding sekadar penghukuman penjara.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Padang dalam membangun sistem pembinaan masyarakat yang lebih kolaboratif.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan maksimal.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Padang bersama Lapas Kelas IIA Padang ingin membangun pola kerja sama yang lebih aktif dalam menghadapi tantangan sosial dan hukum di era penerapan KUHP baru.
Dengan penguatan sinergi tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap tercipta suasana kota yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih edukatif dan berorientasi pada pembinaan masyarakat.
(Mond)
#Padang #Daerah