
Sumpah Integritas Kejati Sumbar Diuji: Berani Sikat Elite Korup atau Kembali Mandul?
D'On, Sumatera Barat - Gerbong baru di tubuh Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat resmi bergerak. Baru beberapa pekan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Dedie Tri Hariyadi langsung melakukan konsolidasi internal dengan melantik lima pejabat Eselon III sebagai koordinator baru di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar, Kamis (21/5/2026).
Lima nama yang dipercaya mengisi posisi strategis tersebut yakni Nursurya, S.H., M.H., Dr. Riky Musriza, S.H., M.H., Benyamin Arsis, S.H., Alexander Rudy, S.H., dan Yani Mayasari, S.H., M.H. Mereka datang membawa rekam jejak birokrasi dan pengalaman penegakan hukum yang tidak ringan. Namun di balik seremoni pelantikan yang berlangsung khidmat, publik justru menaruh sorotan tajam: apakah tim baru ini benar-benar akan menjadi mesin pemberantas korupsi, atau justru ikut larut dalam pola lama yang melemah di tengah tekanan kekuasaan?
Publik Menanti Ketegasan, Bukan Sekadar Rotasi Jabatan
Pelantikan lima koordinator baru sejatinya bukan sekadar agenda administratif. Momen ini dibaca sebagai sinyal arah baru penegakan hukum di Sumatra Barat pasca pergantian kepemimpinan dari Muhibuddin kepada Dedie Tri Hariyadi.
Di era Muhibuddin, Kejati Sumbar memang tercatat aktif dalam pengawalan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk proyek Tol Padang–Sicincin serta sejumlah agenda pembangunan lain. Kejati juga memenangkan beberapa gugatan praperadilan penting dalam perkara dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) perbankan.
Namun bagi sebagian kalangan masyarakat sipil, capaian tersebut dianggap belum cukup menjawab keresahan publik terhadap praktik korupsi daerah yang mengakar. Sejumlah perkara besar dinilai berjalan lambat, bahkan ada yang seperti kehilangan arah penanganan. Banyak penyelidikan yang menggantung tanpa kepastian siapa aktor utama yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Kini, seluruh beban itu berpindah ke pundak Dedie Tri Hariyadi dan tim barunya.
Dedie Datang dengan Reputasi “Keras”
Nama Dedie Tri Hariyadi bukan sosok asing di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia dikenal sebagai mantan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Rekam jejaknya selama ini identik dengan pendekatan tegas, disiplin, dan minim kompromi.
Karakter itulah yang kini diuji di Sumatra Barat.
Sebab tantangan utama Kejati Sumbar hari ini bukan hanya soal menangani perkara hukum, melainkan menghadapi ekosistem kekuasaan lokal yang sering kali saling terkait antara birokrasi, proyek pemerintah, kepentingan politik, hingga korporasi.
Di titik inilah publik mulai mempertanyakan: apakah tim baru Kejati Sumbar benar-benar siap menjaga independensi? Ataukah mereka akan “masuk angin” ketika mulai bersentuhan dengan kepentingan elite daerah?
100 Hari Pertama Akan Menjadi Penentu
Pelantikan pejabat baru selalu dibungkus narasi integritas dan profesionalisme. Tetapi sejarah menunjukkan, tidak sedikit aparat penegak hukum yang awalnya tampil meyakinkan justru melemah ketika berhadapan dengan tekanan politik dan transaksi kepentingan.
Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret dalam 100 hari pertama kepemimpinan Dedie Tri Hariyadi.
Publik ingin melihat keberanian membuka kembali perkara-perkara yang selama ini mandek. Publik juga menunggu apakah Kejati Sumbar berani menyentuh aktor intelektual di balik dugaan korupsi, bukan hanya berhenti pada pelaksana teknis kelas bawah.
Lebih jauh lagi, pengawalan proyek strategis seperti Tol Padang–Sicincin maupun rencana Flyover Sitinjau Lauik akan menjadi ujian besar. Kejati memang memiliki fungsi pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan. Namun fungsi tersebut tidak boleh berubah menjadi tameng yang justru melindungi praktik kongkalikong anggaran.
Jika dalam pengawalan proyek ditemukan indikasi suap, mark up, pemerasan, atau permainan tender, maka Kejati Sumbar dituntut bertindak tanpa pandang bulu.
Jangan Sampai Sumpah Jabatan Hanya Menjadi Formalitas
Sumpah jabatan yang diucapkan para koordinator baru di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar bukan sekadar formalitas birokrasi. Di dalamnya melekat tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat.
Sebab yang dibutuhkan publik hari ini bukan lagi pidato normatif tentang “penegakan hukum humanis” atau jargon reformasi internal. Masyarakat menunggu tindakan nyata: penetapan tersangka baru, percepatan pengusutan kasus mangkrak, pembongkaran jaringan korupsi, dan keberanian menghadapi intervensi.
Jika dalam beberapa bulan ke depan tidak muncul gebrakan berarti, maka rotasi besar di tubuh Kejati Sumbar hanya akan dipandang sebagai pergantian wajah tanpa perubahan arah.
Dan ketika itu terjadi, publik akan kembali percaya bahwa integritas hanyalah slogan yang lantang diucapkan saat pelantikan, tetapi perlahan menguap begitu berhadapan dengan kekuasaan dan kepentingan.
(Tim)
#Hukum #KejatiSumbar #SumateraBarat