
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel yang Kuasai Trotoar dan Rusak Taman Kota di Jalan Khatib Sulaiman
D'On, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di atas trotoar dan area taman di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (29/5/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati para pedagang menggunakan fasilitas umum sebagai lapak jualan, bahkan memarkirkan kendaraan di atas trotoar hingga menghalangi hak pejalan kaki. Kondisi ini dinilai semakin semrawut dan merusak wajah kota.
Tak hanya mengganggu ketertiban umum, area taman di sepanjang kawasan tersebut juga mengalami kerusakan cukup parah. Rumput taman tampak rusak dan mati akibat terus-menerus dijadikan lokasi berdagang dan tempat aktivitas PKL.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun fasilitas umum tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi.
“Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat berjualan apalagi parkir kendaraan. Kami minta para PKL menghentikan aktivitas di fasilitas umum karena ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat luas,” tegas Eka Putra Irwandi.
Ia juga menyayangkan kondisi taman kota yang kini banyak rusak akibat dijadikan lapak liar oleh para pedagang.
“Taman dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk dinikmati masyarakat, bukan untuk dirusak. Kalau dibiarkan terus, wajah kota akan semakin semrawut dan fasilitas publik menjadi korban,” katanya.
Eka Putra Irwandi menegaskan, pihaknya selama ini telah berulang kali memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada para PKL. Namun karena masih banyak yang membandel dan mengabaikan aturan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan serta penertiban secara rutin.
“Kami tidak ingin trotoar berubah fungsi menjadi pasar liar. Jika imbauan terus diabaikan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
(Mond)
#Padang #Daerah #PolPP