![]() |
| Pemko Padang Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah, Targetkan Zero ATS Tahun 2029 |
D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat langkah strategis dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) demi mewujudkan target zero ATS pada tahun 2029. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Operator ATS Kelurahan se-Kota Padang yang digelar di Ruang Suhaimi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova beserta jajaran, operator ATS dari 104 kelurahan se-Kota Padang, serta Tim Pencegahan dan Penanggulangan ATS Disdikbud Kota Padang.
Workshop tersebut menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan agar penanganan ATS dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi hingga ke lingkungan masyarakat paling bawah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun generasi masa depan yang unggul dan berdaya saing.
“Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama karena setiap anak memiliki hak memperoleh pendidikan yang layak,” tegas Maigus Nasir di hadapan peserta workshop.
Ia menyampaikan, Pemko Padang terus menghadirkan berbagai program unggulan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, di antaranya melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Smart Surau. Kedua program tersebut menjadi bagian dari visi besar Kota Padang menuju kota pintar (smart city) dan kota sehat yang berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia.
Menurut Maigus, keberadaan operator ATS memiliki peran yang sangat strategis dalam menekan angka anak putus sekolah maupun anak yang belum mendapatkan akses pendidikan. Operator ATS tidak hanya bertugas melakukan pendataan administratif, tetapi juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan pendekatan persuasif kepada keluarga dan masyarakat.
“Operator ATS tidak hanya bertugas melakukan pendataan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada keluarga agar anak tetap melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan ATS tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat paling bawah. Karena itu, camat, lurah, hingga RT/RW diminta aktif melakukan pendataan, pemantauan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan bagi anak.
Data terbaru menunjukkan jumlah ATS di Kota Padang saat ini tercatat sebanyak 6.615 anak. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7.178 anak. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari berbagai intervensi dan kolaborasi lintas sektor yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Padang.
Meski demikian, Pemko Padang menilai masih diperlukan kerja keras dan sinergi bersama agar target zero ATS pada tahun 2029 benar-benar dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah konkret dalam menangani persoalan ATS. Intervensi yang dilakukan tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga mencakup bantuan pendidikan, pendampingan administrasi, hingga penyediaan akses pendidikan formal maupun nonformal bagi anak-anak yang mengalami kendala.
“Dalam menangani ATS di Kota Padang pihaknya terus melakukan berbagai intervensi mulai dari bantuan pendidikan, pendampingan administrasi, hingga penyediaan jalur pendidikan formal maupun nonformal,” jelas Yopi Krislova.
Ia menambahkan, banyak anak yang sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk bersekolah, namun terkendala persoalan ekonomi, administrasi kependudukan, maupun kondisi sosial keluarga. Karena itu, pemerintah terus membuka ruang pengaduan dan pelaporan dari masyarakat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Masyarakat diminta segera melaporkan kepada lurah apabila terdapat anak yang ingin sekolah namun terkendala biaya agar pemerintah dapat segera mencarikan solusi,” tambahnya.
Workshop peningkatan kompetensi operator ATS ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antarperangkat daerah dan aparatur kewilayahan dalam menciptakan sistem penanganan ATS yang lebih efektif. Melalui peningkatan kapasitas operator di tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Padang berharap proses pendataan, validasi, hingga pendampingan terhadap anak-anak yang berisiko putus sekolah dapat berjalan lebih maksimal.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, Pemko Padang optimistis angka Anak Tidak Sekolah akan terus menurun dari tahun ke tahun. Pemerintah berharap tidak ada lagi anak-anak di Kota Padang yang kehilangan hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan yang lebih baik.
(Mond)
#Padang #Daerah
