-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TERKUAK! Pendakwah SAM Diduga Cabuli Korban Bertahun-tahun, Jumlah Korban Bertambah

03 April 2026 | April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T10:42:37Z

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah



D'On, Jakarta — Skandal memalukan yang menyeret sosok pendakwah berinisial SAM kian terbuka lebar. Aparat penegak hukum kini memastikan jumlah korban dugaan pencabulan telah mencapai lima orang, dengan potensi terus bertambah seiring keberanian korban lain untuk bersuara.


Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pengusutan masih terus berjalan dan belum menutup kemungkinan munculnya fakta baru yang lebih mengejutkan.
Sampai saat ini korban ada lima,” tegasnya dalam rapat di DPR RI.


Dugaan Aksi Sistematis: 8 Tahun, Lintas Kota hingga Luar Negeri


Yang membuat publik geram, dugaan perbuatan ini disebut berlangsung sangat panjang dari 2017 hingga 2025. Lokasinya pun tidak main-main: Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir.


Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa tindakan tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan pola berulang yang terjadi dalam waktu lama. Publik kini mempertanyakan: mengapa praktik seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa terhenti?


Dipanggil Polisi, Terlapor Justru Minta Tunda


Di tengah derasnya sorotan, sikap SAM justru memantik kecurigaan. Saat dipanggil penyidik, ia tidak langsung memenuhi panggilan dan meminta penundaan pemeriksaan.


Langkah ini dinilai memperlambat proses hukum yang seharusnya segera menuntaskan penderitaan korban. Polisi memastikan akan melayangkan pemanggilan kedua dalam waktu dekat.


DPR Turun Tangan, Rapat Tertutup Digelar


Besarnya tekanan publik membuat Komisi III DPR RI turun tangan. Mereka menggelar rapat tertutup bersama kepolisian, LPSK, dan keluarga korban.


Ketua Komisi III, Habiburokhman, secara tegas meminta rapat disterilkan dari media.


Namun di balik rapat tertutup itu, terselip kekhawatiran serius: adanya potensi terlapor melarikan diri ke luar negeri, terutama ke Mesir. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat salah satu lokasi dugaan kejadian berada di sana.


Publik Geram: Jangan Sampai Pelaku Lolos!


Kasus ini kini bukan sekadar perkara hukum, tetapi telah menjadi ujian bagi keberanian negara dalam melindungi korban terutama ketika terlapor adalah figur publik yang memiliki pengaruh.


Desakan pun menguat agar aparat:


  • Segera mempercepat pemeriksaan terlapor
  • Mencegah kemungkinan kabur ke luar negeri
  • Membuka ruang aman bagi korban lain untuk melapor


Ini sudah memicu keresahan publik,” ujar Habiburokhman.


Jangan Ada Lagi yang Tertutup


Kasus ini membuka luka lama: ketika kekuasaan, kepercayaan, dan posisi sosial diduga disalahgunakan. Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum tetapi pengkhianatan terhadap nilai moral itu sendiri.


Kini publik menunggu, bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata:
akankah hukum bergerak cepat, atau kembali kalah oleh waktu dan pengaruh?


(L6)


#PelecehanSeksual #Asusila #Kriminal

×
Berita Terbaru Update