
TAK ADA AMPUN! Polisi Seret Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pesisir Selatan, Diringkus Dini Hari
D'On, Pesisir Selatan – Aparat bergerak cepat dan tegas. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan melalui Tim Tekab Darat Unit PPA meringkus seorang pemuda berinisial AG (20), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pada Kamis dini hari (16/4).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di bawah komando langsung Kasat Reskrim. Tanpa memberi celah, petugas langsung mengamankan pelaku yang berdomisili di Padang Selatan. Langkah cepat ini menjadi sinyal keras bahwa kejahatan terhadap anak akan ditindak tanpa kompromi.
Peristiwa yang disangkakan terjadi pada Selasa siang (14/4) di kawasan Jalan Jalur Dua, Kecamatan Kuranji, Kota Padang itu menimpa korban yang masih di bawah umur. Pengungkapan kasus lintas wilayah ini menegaskan respons cepat dan kerja profesional jajaran Sat Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Saat ini, AG telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Penyidik tengah mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami dugaan peran pelaku untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Polres Pesisir Selatan memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak hukum ditegakkan setegas-tegasnya demi keadilan korban serta perlindungan anak di Sumatera Barat.
(Mond)
#Kriminal #Perkosaan #Hukum #Daerah #KabupatenPesisirSelatan