D'On, Padang — Di tengah upaya pemerintah menjaga ketertiban kota, realitas di lapangan kembali memperlihatkan sisi lain yang tak kalah kuat: perjuangan masyarakat kecil untuk bertahan hidup.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah titik strategis pada Selasa (7/4/2026). Sejumlah kawasan yang menjadi sasaran antara lain Jalan Perintis, Jalan KH Ahmad Dahlan, kawasan Ulak Karang, hingga Khatib Sulaiman lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Patroli tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum. Namun, di balik langkah penertiban itu, tersimpan dilema yang tak sederhana.
Di satu sisi, pemerintah menuntut keteraturan ruang publik. Di sisi lain, para PKL justru menggantungkan hidup dari ruang yang sama.
Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam patroli kali ini tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
“Saat melaksanakan patroli, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan kepada para PKL agar dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa imbauan saja tidak selalu cukup. Bagi sebagian PKL, berjualan di trotoar atau badan jalan bukan sekadar pilihan, melainkan keterpaksaan akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya ruang usaha yang terjangkau.
Penertiban yang dilakukan sering kali menimbulkan pertanyaan klasik: apakah ketertiban kota harus dibayar dengan hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil?
Sejumlah PKL mengaku memahami aturan, namun mereka juga berharap ada solusi nyata, bukan sekadar larangan. Relokasi yang layak, akses permodalan, hingga kebijakan yang berpihak dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar penertiban tidak terasa sebagai tekanan sepihak.
Patroli Satpol PP ini memang bertujuan baik menciptakan kota yang tertib dan nyaman. Namun tanpa kebijakan yang berpihak dan solusi konkret, penertiban berpotensi menjadi ironi: aturan ditegakkan, tetapi perut rakyat tetap terhimpit.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya menertibkan, tetapi bagaimana menghadirkan keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan.
(Mond)
#PolPP #Padang #Daerah
