
Polisi pamer tumpukan uang di status
D'On, Gorontalo - Gelombang kritik publik menghantam institusi kepolisian setelah ulah seorang anggota Polres Pohuwato, Gorontalo, berinisial DA, viral di media sosial. Oknum dari satuan Intelkam itu nekat memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dalam jumlah besar melalui status WhatsApp pribadinya aksi yang langsung memicu kemarahan warganet.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang, tindakan “flexing” oleh aparat penegak hukum itu dinilai tidak hanya tidak sensitif, tetapi juga mencoreng citra Polri. Banyak yang mempertanyakan integritas dan sumber uang yang dipamerkan, meski kemudian diklaim bukan miliknya.
Respons keras pun datang dari pimpinan. Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir perilaku anggota yang merusak kepercayaan publik.
“Pimpinan memberikan perhatian serius dan akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel,” tegasnya.
Tak butuh waktu lama, DA langsung diperiksa oleh Propam Polres Pohuwato. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kegaduhan yang terlanjur meluas di ruang publik.
Namun, sorotan publik belum mereda. Banyak pihak menilai permintaan maaf yang disampaikan DA terkesan terlambat muncul hanya setelah videonya viral dan menuai kecaman luas.
Dalam video klarifikasi yang beredar, DA mencoba meredam situasi dengan dalih bahwa unggahan tersebut hanya “bercanda”.
“Saya memohon maaf atas kegaduhan ini. Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik orang lain. Saya siap menerima konsekuensi dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ujarnya.
Meski demikian, publik terlanjur mempertanyakan standar etik dan profesionalisme aparat. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap tindakan anggota penegak hukum tak hanya diawasi atasan tetapi juga jutaan mata masyarakat.
Kini, bola panas ada di tangan institusi. Apakah sanksi tegas akan benar-benar dijatuhkan, atau kasus ini akan berlalu begitu saja seperti kontroversi sebelumnya? Publik menunggu, sekaligus menilai.
(L6)
#Peristiwa #Viral #Polri