-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Memalukan di Tubuh Polri: Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Gasak Rp 10,2 Miliar Gaji Sesama Anggota Polisi

07 April 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T09:55:04Z

Ilustrasi 



D'On, Padang Sidempuan - Kepercayaan yang seharusnya dijaga, justru dikhianati dari dalam. Itulah potret kelam yang kini mencoreng institusi kepolisian di Padangsidimpuan. Seorang aparat yang mestinya menjadi penjaga keuangan, malah berubah menjadi aktor utama dalam skandal pengurasan gaji rekan sendiri.


Adalah Risdianto Lubis, Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan, yang kini menjadi sorotan tajam. Dengan dalih “amanah” mengelola keuangan, ia justru menjalankan aksi licik selama bertahun-tahun menguras hingga Rp 10,2 miliar dari 34 sesama anggota polisi.


Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, mengungkap bahwa praktik ini berlangsung sistematis sejak 2021 hingga 2025. Bukan sekadar penipuan biasa, melainkan skema rapi yang memanfaatkan jabatan dan kepercayaan.


Modus Licik Berkedok Investasi


Pelaku menawarkan iming-iming manis: investasi pabrik arang dengan keuntungan instan. Setiap anggota yang menyerahkan SK dijanjikan “bonus” Rp 30 juta. Namun di balik itu, tersimpan jebakan mematikan.


Risdianto memalsukan tanda tangan pimpinan dan memanipulasi dokumen pengajuan pinjaman ke bank. Tanpa prosedur resmi, pinjaman cair tapi uangnya tak pernah dinikmati korban.


Sebaliknya, para anggota justru menjadi korban potongan gaji besar-besaran. Bank tetap menagih, sementara dana pinjaman sudah raib digelapkan pelaku.


Gaji Terkuras, Keluarga Hancur


Dampaknya brutal. Bukan hanya angka di rekening yang hilang, tapi kehidupan keluarga para korban ikut runtuh.


Mariana Malau, istri salah satu anggota, mengungkap pahitnya kenyataan: suaminya kini hanya membawa pulang Rp 300 ribu per bulan.


Lebih tragis lagi dialami Norma Siahaan. Dari gaji normal Rp 5,7 juta, kini tersisa Rp 700 ribu setelah dipotong bank. Untuk bertahan hidup, ia terpaksa bekerja sebagai buruh cuci.


“Terpaksa jadi tukang cuci dan gosok pakaian. Kami hanya berharap gaji suami bisa kembali seperti semula,” ucapnya lirih.


Pengkhianatan dari Dalam

Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa ini adalah pengkhianatan di jantung institusi. Seorang pejabat keuangan, yang seharusnya melindungi hak anggota, justru menjadi dalang penderitaan mereka.


Polres pun mengambil langkah tegas. Risdianto telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, ia masih mencoba melawan dengan mengajukan banding yang kini diproses di Propam Polda Sumut.


Tamparan Keras untuk Institusi


Kasus ini menjadi alarm keras bagi tubuh Polri. Ketika pengelola keuangan justru menjadi predator internal, kepercayaan publik dipertaruhkan.


Lebih dari sekadar angka Rp 10,2 miliar, yang hancur adalah kehidupan puluhan keluarga polisi ironisnya, oleh tangan rekan mereka sendiri.


(L6)


#Polri #Hukum

×
Berita Terbaru Update