
Satpol PP Padang Siagakan Personel di Stasiun Tabing, Pedagang Bandel Jadi Sorotan
D'On, PADANG – Upaya tegas kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam menertibkan aktivitas pedagang yang nekat berjualan di badan jalan. Kali ini, fokus pengawasan dipusatkan di kawasan Jalan Raya Stasiun Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (2/4/2026) sore.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir menjadi titik rawan kemacetan akibat maraknya pedagang kaki lima yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penempatan personel secara siaga merupakan strategi pencegahan agar pelanggaran tidak kembali terjadi.
“Para pedagang tersebut sudah sering kita ingatkan, tapi tidak diindahkan. Penertiban juga sudah berkali-kali dilakukan, bahkan ada yang sampai disidangkan. Namun mereka masih saja main kucing-kucingan dengan petugas,” ungkap Chandra.
Menurutnya, pola pengawasan kini diubah dari sekadar penertiban sesaat menjadi penjagaan intensif di lokasi. Hal ini diharapkan mampu memutus kebiasaan pedagang yang kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kita siagakan personel di sana agar bisa mencegah sejak awal. Jadi bukan hanya menindak, tapi juga mengantisipasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Chandra menekankan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan merupakan pelanggaran serius terhadap aturan daerah. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Kota Padang yang secara tegas melarang aktivitas tersebut.
“Kami butuh kerja sama masyarakat. Jangan gunakan badan jalan untuk berjualan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Keberadaan pedagang di badan jalan selama ini memang menjadi dilema klasik di sejumlah titik di Kota Padang. Di satu sisi, mereka menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang, namun di sisi lain, penggunaan ruang publik yang tidak semestinya menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Dengan penempatan personel secara terus-menerus di kawasan Stasiun Tabing, Satpol PP berharap ketertiban dapat kembali terjaga dan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas bisa berjalan optimal tanpa hambatan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Padang tidak akan mentolerir pelanggaran yang berulang, terutama yang berdampak langsung terhadap ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
(Mond)
#PolPP #Padang