D'On, Padang Pariaman — Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan taringnya. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil menciduk seorang pria berinisial HY yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu. Penangkapan berlangsung di Korong Simpang Tiga Sungai Asam, Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Warga setempat sebelumnya sudah dibuat resah oleh aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat.
Kepala Polres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Narkoba Irhas Murad menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat.
“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan hasilnya, pelaku berhasil kami amankan di lokasi,” tegas AKP Irhas Murad, Rabu (8/4/2026).
Barang Bukti di Tangan, Pelaku Tak Berkutik
Saat diamankan di pinggir jalan, HY tidak melakukan perlawanan. Namun, dari genggamannya, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi tisu.
Penggeledahan berlanjut ke tubuh pelaku. Hasilnya, empat paket kecil sabu kembali ditemukan di dalam kantong celananya. Tidak hanya itu, satu unit telepon seluler turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Tak berhenti di situ, aparat bergerak cepat menggeledah rumah pelaku yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan. Di dalam kamar, tepatnya di atas kasur, polisi kembali menemukan satu paket kecil sabu lainnya.
Seluruh proses penggeledahan dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh perangkat nagari dan warga sekitar. Transparansi ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam penegakan hukum.
Di hadapan petugas dan saksi, HY tak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Pesan Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba
Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Irhas Murad menegaskan sikap tegas kepolisian: tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Padang Pariaman.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak diam. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(Mond)
#Narkoba #Sabu
