-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pesta Sabu di Kabupaten Padang Pariaman Digagalkan! Pedagang Muda Diciduk di Pondok Terpencil, Bandar Masih Buron

05 April 2026 | April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T14:03:01Z

RZ, yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang, tak berkutik saat digerebek Tim Satresnarkoba Polres Pariaman



D'On, Padang Pariaman — Upaya pesta narkoba di wilayah Kabupaten Padang Pariaman digagalkan aparat. Seorang pemuda berinisial RZ, yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang, tak berkutik saat digerebek Tim Satresnarkoba Polres Pariaman di sebuah pondok terpencil di Korong Simpang, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.


Penangkapan dramatis itu terjadi pada Senin malam (30/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika.


Berbekal laporan tersebut, Tim Mata Elang yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Darmawan Abbas bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.


“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di dalam pondok,” tegas Iptu Darmawan, Minggu (5/4/2026).


Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang tak terbantahkan:


  • Satu paket kecil sabu dalam plastik bening
  • Satu alat hisap (bong) rakitan dari botol air mineral lengkap dengan kaca pirek dan pipet
  • Satu unit ponsel Android merek Samsung warna biru


Di hadapan saksi dari perangkat nagari dan pemuda setempat, RZ tak bisa mengelak. Ia mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.


Lebih mengejutkan lagi, RZ mengungkap bahwa sabu itu dibeli dari seorang bandar bernama Buyung, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan secara langsung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB dengan harga Rp50.000 hasil patungan bersama rekannya yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.


Namun upaya polisi memburu jaringan di atasnya menemui kendala. Nomor telepon milik Buyung sudah tidak aktif saat dilakukan pengembangan.


Kini, RZ mendekam di sel tahanan Mapolres Pariaman bersama barang bukti, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, aparat masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut.


Kasus ini kembali menjadi alarm keras: peredaran narkoba masih mengintai hingga ke pelosok, menyasar siapa saja bahkan mereka yang terlihat “biasa” di tengah masyarakat.


(Mond)


#Narkoba #Sabu #KabupatenPadangPariaman

×
Berita Terbaru Update