
Komandan Kodim 0304/Agam, Slamet Dwi Santoso
D'On, Agam - Praktik culas yang merampas hak petani kembali dipatahkan. Unit Intel Kodim 0304/Agam membongkar dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dalam skala besar di Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2026).
Operasi cepat yang dipicu laporan masyarakat itu berujung pada penyergapan dua mobil pick-up bermuatan enam ton pupuk subsidi. Barang vital bagi petani tersebut diduga hendak dibawa keluar daerah ke Provinsi Riau untuk diperjualbelikan di luar mekanisme resmi.
Komandan Kodim 0304/Agam, Slamet Dwi Santoso, menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap distribusi subsidi negara.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Dua kendaraan berhasil kami hentikan, dan muatan pupuk dalam jumlah besar langsung diamankan,” ujarnya.
Tiga pelaku berinisial A, I, dan F tak berkutik saat diringkus di lokasi. Namun satu orang lainnya melarikan diri di tengah penyergapan dan kini dalam pengejaran intensif aparat.
Fakta mengejutkan terungkap: pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Pasaman, wilayah yang juga mengandalkan distribusi subsidi untuk menopang sektor pertanian. Dugaan kuat mengarah pada adanya rantai distribusi ilegal yang bermain di balik layar, memindahkan pupuk dari tangan petani ke pasar gelap demi keuntungan besar.
Kasus ini mempertegas bahwa penyalahgunaan pupuk subsidi masih menjadi ancaman nyata. Jika tidak dihentikan, praktik semacam ini bisa memperparah kelangkaan pupuk di tingkat petani.
Aparat menegaskan komitmennya: tidak akan berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami akan telusuri sampai ke jaringan di atasnya. Ini bukan kasus kecil,” tegas Dandim.
Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, perburuan terhadap pelaku yang kabur terus digencarkan.dan bukan tidak mungkin, pengungkapan ini menjadi pintu masuk membongkar jaringan mafia pupuk yang lebih besar.
(Mond)
#TNI #Hukum #PupukSubsidi