D'On, Padang — Polemik dugaan kasus kekerasan yang melibatkan sejumlah pelajar di SMA Pertiwi 2 Padang terus menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya opini yang berkembang di masyarakat, pihak keluarga dari salah satu anak yang terseret dalam kasus tersebut akhirnya angkat bicara. Melalui Resti, yang merupakan tante dari anak bersangkutan, keluarga menyampaikan klarifikasi sekaligus membantah berbagai tudingan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai fakta.
Dalam keterangannya, keluarga menegaskan bahwa hingga saat ini status hukum anak mereka belum dapat dikategorikan sebagai pelaku. Mereka menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah, mengingat proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan dari pengadilan.
“Yang namanya pelaku itu adalah seseorang yang telah diputus bersalah oleh pengadilan. Anak kami belum sampai ke tahap itu,” ujar Resti mewakili keluarga.
Sebagai bentuk keseriusan menghadapi persoalan ini, keluarga juga telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat pada Jumat malam (10/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedatangan tersebut, menurut mereka, bertujuan untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang dapat ditempuh ke depan.
“Kami datang untuk konsultasi hukum, menanyakan apa langkah yang harus kami lakukan agar semuanya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Tak hanya itu, keluarga memastikan telah bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. Mereka mengaku telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangan secara terbuka.
“Kami hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Apa yang ditanyakan, kami jawab dengan jujur dan apa adanya,” tambahnya.
Bantahan Soal Foto Viral
Salah satu poin yang menjadi sorotan publik adalah beredarnya foto yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan. Namun, pihak keluarga membantah keras narasi tersebut. Mereka menyebut bahwa momen dalam foto itu tidak mencerminkan aksi kekerasan, melainkan sekadar candaan antar siswa.
“Itu hanya foto, bukan video. Kejadiannya saat anak-anak sedang praktik membuat donat di sekolah. Mereka hanya bercanda. Hal ini bisa dikonfirmasi langsung ke pihak sekolah,” tegasnya.
Klaim Adanya Perundungan
Lebih jauh, keluarga mengungkapkan versi lain dari peristiwa yang terjadi. Mereka menyebut bahwa anak mereka sebelumnya diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Ejekan yang diterima, menurut keluarga, bahkan menyentuh ranah pribadi dan kondisi keluarga.
“Anak kami awalnya diam saja, tapi lama-lama terpancing emosi karena terus diejek, bahkan menyangkut keluarganya,” ungkap Resti.
Meski sempat terjadi konflik, keluarga menyebut kedua belah pihak telah difasilitasi untuk mediasi oleh pihak sekolah dan bahkan sempat mencapai kesepakatan damai. Hal ini, menurut mereka, menunjukkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah mencoba diselesaikan secara kekeluargaan.
Bantah Tuduhan Kekerasan Berat
Keluarga juga menepis berbagai tudingan lain yang beredar luas di media sosial, termasuk narasi yang menyebut adanya tindakan kekerasan berat seperti tendangan ke kepala.
“Itu tidak benar. Semua tuduhan tersebut bisa dibuktikan. Kami siap mengikuti proses hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya,” katanya.
Soroti Opini Publik dan Pemberitaan
Di sisi lain, keluarga menyayangkan berkembangnya opini publik yang dinilai semakin liar dan tidak berimbang. Mereka menilai sebagian informasi yang beredar cenderung hanya mengangkat satu sudut pandang, sehingga memicu kesimpulan sepihak di masyarakat.
“Kami berharap media bisa menyajikan informasi yang berimbang, dengan mendengarkan kedua belah pihak, bukan hanya satu sisi saja,” ujarnya.
Dampak Psikologis pada Anak
Tekanan sosial yang muncul akibat viralnya kasus ini disebut telah berdampak pada kondisi psikologis anak. Keluarga mengungkapkan bahwa anak tersebut kini mengalami ketakutan dan tekanan mental yang cukup berat.
“Anak kami sangat tertekan. Untuk keluar rumah saja dia merasa takut. Kami terus mendampingi agar kondisinya tetap terjaga,” jelasnya.
Harapan Keluarga
Sebagai penutup, pihak keluarga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak terburu-buru memberikan penilaian. Mereka berharap publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
“Kami mohon masyarakat tidak menghakimi sebelum ada keputusan resmi. Biarkan proses hukum berjalan dengan semestinya,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di era media sosial. Di tengah arus informasi yang cepat, prinsip keadilan dan objektivitas tetap harus dijaga agar tidak merugikan pihak mana pun sebelum fakta hukum benar-benar terungkap.
(Mond)
#Peristiwa #Padang #Viral #PoldaSumbar #Bullying

