
Kepala Inspektorat Kota Padang Sonny Budaya Putra
D'On, Padang - Inspektorat Kota Padang langsung tancap gas merespons hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025. Di bawah komando Sony Budaya Putra, pengawas internal Pemko Padang ini menggelar “operasi maraton” memburu tuntas seluruh temuan tanpa kompromi.
Langkah ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang beredar, temuan BPK menyentuh titik-titik sensitif: mulai dari dugaan ketidaksesuaian belanja Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu hingga indikasi kelebihan pembayaran honorarium di sejumlah OPD. Artinya, ada potensi kebocoran uang daerah yang tak bisa lagi ditoleransi.
“Sikat Jalan, Jangan Tunggu Perintah!”
Baru seumur jagung menjabat di Kota Padang, Sony langsung menunjukkan gaya kepemimpinan tanpa basa-basi. Ia memberi instruksi tegas: seluruh OPD wajib bergerak simultan, bukan saling tunggu.
“Tidak ada alasan menunda. Semua temuan sudah dipetakan. OPD harus bergerak sekarang—paralel. Fokus kita jelas: kembalikan kerugian daerah dan benahi sistem yang bermasalah,” tegas Sony, Rabu (15/4).
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras: era santai-santai dalam menindaklanjuti temuan audit sudah berakhir.
Dibayangi Pidana: Bukan Sekadar Administrasi
Langkah cepat Inspektorat bukan tanpa dasar. Payung hukumnya jelas dan tajam. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK maksimal 60 hari.
Lebih dari itu, ancaman bukan sekadar teguran administratif. Pasal 26 menegaskan: pejabat yang sengaja mengabaikan rekomendasi bisa dijerat pidana hingga 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Dengan kata lain, ini bukan lagi soal kertas laporan ini soal konsekuensi hukum.
Ujian Perdana: Bersih atau Tercoreng?
Kehadiran Sony Budaya Putra kini berada di bawah sorotan publik. Ia tak hanya dituntut menyelesaikan temuan, tapi juga membuktikan bahwa Inspektorat benar-benar menjadi “penjaga gawang” keuangan daerah, bukan sekadar pelengkap sistem.
“Target kami jelas: semua temuan harus berstatus ‘Sesuai dengan Rekomendasi’. Ini komitmen menjaga keuangan daerah tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.
Kini publik menunggu: apakah “operasi maraton” ini benar-benar akan membongkar dan menuntaskan persoalan hingga akar, atau justru berhenti di tengah jalan?
Satu hal pasti waktu terus berjalan, dan hukum tidak menunggu.
(Tim)
#Padang #Daerah